Antipasi Pelangsir BBM Solar, Kendaraan Wajib Tunjukkan Barcode dan STNK
Wali Kota Jambi Maulana, memimpin rapat koordinasi terkait pembatasan pembelian BBM solar.-widia/jambi-independent.co.id-
BACA JUGA:Waduh! Viral Video Oknum Anggota DPRD Kota Sungai Penuh Sebut Kata-kata Kasar ke Tukang Bangunan
Hasil rapat tersebut juga menetapkan bahwa teknis baru akan mulai diterapkan mulai besok, dengan Dinas Perhubungan Kota Jambi sebagai pihak yang bertanggung jawab penuh terhadap penerapan dan distribusi stiker.
“Secara umum sudah disepakati, dan mulai besok teknis baru akan dilaksanakan. Dinas Perhubungan akan bertanggung jawab terhadap penyaluran stiker,” pungkas Maulana.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber:



