b9

Harga Emas Antam Terjun Bebas! Anjlok Rp183 Ribu dalam Sehari, Investor Mendadak Deg-degan

Harga Emas Antam Terjun Bebas! Anjlok Rp183 Ribu dalam Sehari, Investor Mendadak Deg-degan

Simak harga emas Antam, hari Selasa 3 Februari 2026.-ANTARA-

JAMBI-INDEPENDENT.CO.IDHarga emas batangan PT Aneka Tambang Tbk (Antam) kembali mengejutkan pasar.

Pada Selasa ini tanggal 3 Februari 2026, harga emas Antam anjlok tajam hingga Rp183.000 per gram, dari sebelumnya Rp3.027.000 menjadi Rp2.844.000 per gram.

Penurunan drastis ini langsung menyita perhatian investor dan masyarakat yang menjadikan emas sebagai instrumen lindung nilai.

Koreksi harga yang cukup dalam tersebut menjadi salah satu penurunan harian terbesar dalam beberapa waktu terakhir.

BACA JUGA:Geely EX2 Pro atau Max? Simak Perbedaan Fitur, Harga, dan Kenyamanannya

Tak hanya harga jual, harga beli kembali (buyback) emas Antam juga ikut terkoreksi, meski lebih tipis. Buyback tercatat turun Rp9.000, dari Rp2.633.000 menjadi Rp2.624.000 per gram.

Pajak Tetap Berlaku, Investor Perlu Cermat

Dalam setiap transaksi jual beli emas batangan, konsumen tetap dikenakan ketentuan pajak sesuai Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 34/PMK.10/2017.

Aturan ini berlaku untuk seluruh jenis emas batangan Antam, mulai dari ukuran 1 gram hingga 1 kilogram.

Untuk penjualan kembali emas batangan ke PT Antam Tbk dengan nilai di atas Rp10 juta, dikenakan Pajak Penghasilan (PPh) Pasal 22 sebesar:

BACA JUGA:Resmi! Pemprov Jambi Batasi Handphone di Sekolah, Siswa Wajib Simpan HP Saat Jam Pelajaran

* 1,5 persen bagi pemegang NPWP

* 3 persen bagi non-NPWP

PPh 22 tersebut dipotong langsung dari total nilai buyback yang diterima penjual.

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber:

Berita Terkait