Catat! Ini Target Operasi Keselamatan Siginjai 2026, Knalpot Brong hingga Travel Ilegal Disikat Polisi
Dirlantas Polda Jambi Kombes Pol Adi Benny Cahyono.-ist/jambi-independent.co.id-
JAMBI, JAMBI-INDEPENDENT.CO.ID – Kepolisian Daerah (Polda) JAMBI resmi menggelar Operasi Keselamatan Siginjai 2026.
Operasi yang berlangsung selama 14 hari, mulai dari 2 hingga 15 Februari 2026 itu, menyasar berbagai pelanggaran lalu lintas yang dinilai berpotensi memicu kecelakaan dan kemacetan, terutama menjelang Operasi Ketupat 2026.
Pelaksanaan operasi diawali dengan Apel Gelar Pasukan di Lapangan Apel Mapolda Jambi, Senin 2 Februari 2026 yang dipimpin langsung oleh Irwasda Polda Jambi Kombes Pol Jannus P Siregar, mewakili Kapolda Jambi.
Apel tersebut dihadiri unsur lintas instansi, mulai dari Pejabat Utama (PJU) Polda Jambi, Kasi Ops Korem 042/Gapu Kolonel Inf Wahyu Alfian Arisandi, Denpom II/2 Jambi Letkol Cpm Deka Piro Sandira, Kadinkes Provinsi Jambi Ike Silviana.
BACA JUGA:Resmi Rilis di Indonesia, Ini Daftar Harga Redmi Note 15 Series
Lalu, Sekretaris Dishub Provinsi Jambi Atma Jaya, hingga perwakilan PT Jasa Raharja Jambi. Sinergi ini menjadi bukti keseriusan aparat dalam menciptakan keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas (Kamseltibcarlantas) di Provinsi Jambi.
Ini 9 Pelanggaran yang Jadi Sasaran Operasi
Dirlantas Polda Jambi Kombes Pol Adi Benny Cahyono menegaskan, dalam operasi kali ini ada beberapa sasaran. "Ada 9 pelanggaran yang jadi sasaran kita," kata dia.
Dalam Operasi Keselamatan Siginjai 2026, Polda Jambi memfokuskan penindakan dan pembinaan terhadap sembilan jenis pelanggaran, yakni:
1. Kendaraan yang menggunakan knalpot tidak sesuai spesifikasi pabrikan (knalpot brong).
BACA JUGA:Bau Menyengat Bongkar Misteri! Pria di Muaro Jambi Ditemukan Tewas Mengambang di Sumur Rumahnya
2. Truk yang menambah panjang rangka dan mengubah spesifikasi teknis.
3. Kendaraan pribadi yang memakai sirine, rotator, atau strobo tidak sesuai peruntukan.
4. Kendaraan angkutan barang yang digunakan untuk mengangkut orang.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber:



