Kanwil DJP Sumatera Barat dan Jambi Rangkul 32 Pemda, Kabupaten Bungo Resmi Bergabung
Acara penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) Tripartit Optimalisasi Pemungutan Pajak Pusat dan Pajak Daerah (OP4D) Tahap VII.-ist/jambi-independent.co.id-
JAMBI-INDEPENDENT.CO.ID - Sinergi pengawasan bersama antara Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak (DJP) dan pemerintah daerah telah menunjukkan hasil yang nyata dalam mengamankan penerimaan negara.
Direktur Jenderal Pajak, Bimo Wijayanto, mengungkapkan bahwa kolaborasi ini secara signifikan mendorong optimalisasi pajak pusat maupun daerah. Sinergi ini telah menyumbang penerimaan gabungan lebih dari Rp202 miliar hingga pertengahan tahun 2025.
“Hingga triwulan II tahun 2025, realisasi penerimaan pajak pusat atas kegiatan pengawasan bersama mencapai Rp26,84 miliar, sedangkan realisasi penerimaan pajak daerah yang dilaporkan pemerintah daerah tercatat sebesar Rp175,98 miliar,” ungkap Bimo.
Ia menambahkan, capaian ini menunjukkan bahwa kerja sama lintas otoritas mampu meningkatkan kepatuhan wajib pajak sekaligus memperkuat koordinasi fiskal antar lembaga.
BACA JUGA:Kacau! KPK Temukan Jatah Petugas Haji Dijual oleh Travel di Penyidikan Kasus Korupsi Kuota Haji
Pernyataan ini menjadi sorotan utama dalam acara penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) Tripartit Optimalisasi Pemungutan Pajak Pusat dan Pajak Daerah (OP4D) Tahap VII.
Acara penandatanganan PKS tersebut diselenggarakan secara daring pada Rabu, 15 Oktober 2025, dari Aula Nagara Dana Rakca, Gedung Radius Prawiro Direktorat Jenderal Perimbangan Keuangan (DJPK), Jakarta Pusat.
Kegiatan ini diikuti oleh 109 pemerintah daerah dari seluruh Indonesia, menandai ekspansi signifikan dari program yang telah berjalan sejak 2019.
Untuk wilayah kerja Kanwil DJP Sumatera Barat, sebanyak enam Pemda turut serta dalam perluasan tahap VII ini. Dua di antaranya merupakan peserta baru, yakni Pemerintah Kabupaten Pasaman dan Kabupaten Bungo.
BACA JUGA:Ahmad Sahroni Gabung ke PSI? Bro Ron: Tidak Usah Berandai-andai
Sementara itu, 4 pemda lainnya melanjutkan komitmen kerja sama yang telah terjalin, yaitu Pemerintah Kota Padang, Kota Bukittinggi, Kota Payakumbuh, dan Kota Sawahlunto.
Dengan bergabungnya seluruh pemda ini, Program PKS Tripartit OP4D kini telah mencakup seluruh 32 Pemerintah Daerah di Provinsi Sumatera Barat dan Jambi.
Kehadiran para Kepala Kantor Pelayanan Pajak yang mendampingi Kepala Daerah menegaskan komitmen kuat dalam implementasi program ini di tingkat operasional.
Program PKS Tripartit merupakan wujud komitmen bersama antara DJP, DJPK, dan pemda.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber:




