b9

Kanwil DJP Sumatera Barat dan Jambi Rangkul 32 Pemda, Kabupaten Bungo Resmi Bergabung

Kanwil DJP Sumatera Barat dan Jambi Rangkul 32 Pemda, Kabupaten Bungo Resmi Bergabung

Acara penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) Tripartit Optimalisasi Pemungutan Pajak Pusat dan Pajak Daerah (OP4D) Tahap VII.-ist/jambi-independent.co.id-

BACA JUGA:Ulang Tahun Prabowo, Anies Sampaikan Ucapan dan Doa

Tujuannya adalah untuk memperkuat kolaborasi fiskal dan pertukaran data perpajakan demi meningkatkan efektivitas pengawasan, memperluas basis pajak, serta mengoptimalkan potensi penerimaan negara. 

Sejak digulirkan pada 2019, program ini kini telah diikuti oleh lebih dari 400 pemda di seluruh Indonesia.

"Melalui perluasan tahap VII ini, Kementerian Keuangan menargetkan peningkatan sinergi pengawasan terhadap wajib pajak potensial, pertukaran data, serta penguatan kapasitas fiskal daerah guna mendukung kemandirian pembiayaan pembangunan," tutup Bimo Wijayanto.

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber: