Ahmad Sahroni Gabung ke PSI? Bro Ron: Tidak Usah Berandai-andai
Ahmad Sahroni -ist/jambi-independent.co.id-Tangkapan layar/Instagram @ahmadsahroni88
JAMBI-INDEPENDENT.CO.ID - Kabar bahwa Ahmad Sahroni bakal bergabung ke Partai Solidaritas Indonesia (PSI), dibantah.
Wakil Ketua Umum PSI, Ronald A Sinaga atau biasa disapa Bro Ron menegaskan, tidak ada pembicaraan maupun rencana politisi Partai NasDem, Ahmad Sahroni untuk bergabung ke PSI.
“Sahroni tidak ada rencana ke PSI,” tegas Bro Ron, dilansir dari beritasatu.com, Jumat 17 Oktober 2025.
Menurut Bro Ron, pertemuan dengan wakil bendahara umum Partai NasDem itu murni membahas persoalan kebangsaan dan masa depan politik nasional, bukan negosiasi terkait kemungkinan perpindahan partai.
BACA JUGA:Kapolda Jambi: Mahasiswa adalah Aset Jambi dengan Idealisme untuk Membawa Perubahan
“Tidak usah berandai-andai. Memang tidak ada rencana dan tidak ada pembahasan ke arah sana,” tegas Bro Ron.
Meski menolak berspekulasi soal peluang bergabungnya Sahroni ke PSI, Bro Ron mengakui diskusi yang terjadi berlangsung hangat dan produktif.
Ia menyebut topik utama yang dibicarakan menyangkut masa depan bangsa, tanpa menjelaskan detail isu yang dimaksud.
“Kami membahas hal-hal yang berkaitan dengan masa depan bangsa,” ujar Bro Ron singkat.
BACA JUGA:MyRepublic Tak Punya Izin di Batang Hari, Amir Hamzah: Kita Ramah Investor, Tapi Ada Aturan
Di sisi lain, Bro Ron membenarkan bahwa Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi) mengetahui adanya pertemuan antara dirinya dan Ahmad Sahroni. Namun, ia menegaskan Jokowi tidak ikut menjembatani komunikasi ataupun mengatur pertemuan tersebut.
“Tidak ada komunikasi antara Jokowi dan Sahroni sebelum pertemuan itu,” katanya.
Pertemuan antara Bro Ron dan Sahroni sempat memunculkan spekulasi politik bahwa PSI tengah membuka peluang kerja sama lintas partai atau bahkan merekrut figur populer dari partai lain.
Namun, Bro Ron memastikan tidak ada pembicaraan politik praktis terkait keanggotaan atau posisi di PSI.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber:



