Wah! Lemhanas Minta Tambahan Anggaran Tahun 2026 Jadi Rp321 Miliar ke Komisi I DPR RI
Gubernur Lemhannas Ace Hasan Syadzily (kanan) dan Wakil Ketua Komisi I DPR RI Dave Laksono (tengah) memberikan keterangan kepada pers usai rapat tertutup di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu 3 September 2025.-ANTARA-
JAKARTA, JAMBI-INDEPENDENT.CO.ID - Untuk mendukung pelaksanaan tugas dan fungsinya, Lembaga Ketahanan Nasional (Lemhanas) mengajukan penambahan anggaran untuk tahun 2026 ke Komisi I DPR RI.
Lemhanas mengajukan penambahan anggaran untuk tahun 2026 menjadi Rp312 miliar, dari pagu indikatif Rp197 miliar.
Hal ini disampaikan oleh Gubernur Lemhanas, Ace Hasan Syadzily, hari Rabu tanggal 3 September 2025.
“Dalam pagu indikatif kita memang mendapatkan anggaran sebesar Rp197 miliar untuk tahun 2026. Kami mengajukan kebutuhan anggaran untuk fungsi pembinaan ketahanan nasional dan dukungan manajemen sebesar Rp312 miliar,” kata dia, dilansir dari ANTARA.
BACA JUGA:Rumahnya Dijarah Massa, Ini Tanggapan Astrid Kuya
Dia menjelaskan, Lemhannas dimandatkan untuk memberikan pendidikan bagi pimpinan nasional, memberikan masukan-masukan strategis kepada pemerintah.
Kemudian, memantapkan nilai-nilai kebangsaan bagi masyarakat, serta melakukan pengukuran ketahanan nasional.
Oleh sebab itu, menurut Ace, lembaganya perlu mengajukan kebutuhan anggaran senilai Rp312 miliar guna memaksimalkan jalannya program.
Ace pun berterima kasih kepada pimpinan dan anggota Komisi I atas dukungan yang diberikan kepada Lemhannas.
BACA JUGA:Pemkab Tebo Sediakan Lahan 8 Hektare untuk Sekolah Rakyat
“Kebutuhan tersebut tentu tadi telah disetujui terkait dengan penambahan anggaran tersebut untuk dibahas di dalam rapat Badan Anggaran DPR RI,” jelas dia.
Pada Rabu ini, Komisi I DPR RI yang membidangi urusan hukum dan pertahanan menggelar rapat tertutup dengan tiga mitranya, yakni Lemhannas, Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN), serta Badan Keamanan Laut (Bakamla) RI.
Wakil Ketua Komisi I DPR RI Dave Laksono menjelaskan rapat digelar secara tertutup karena membahas hal-hal yang cukup sensitif sehingga belum bisa disampaikan kepada publik.
“Akan tetapi setelah rapat selesai dan setelah keputusan sudah dibuat, para masing-masing instansi dapat menyampaikan yang dapat disampaikan,” ujarnya ditemui pada kesempatan yang sama.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber:



