AWARDS
b9

Anggaran Dipangkas Rp1,5 T, Pemprov Jambi Efisiensi Besar-besaran

Anggaran Dipangkas Rp1,5 T, Pemprov Jambi Efisiensi Besar-besaran

Sekda Provinsi Jambi Sudirman-dok/jambi-independent.co.id-

JAMBI, JAMBI-INDEPENDENT.CO.ID - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jambi saat ini harus menghadapi situasi fiskal yang cukup mencekik pada tahun 2026 mendatang.

Bukan hanya di tingkat provinsi, seluruh kabupaten dan kota di Jambi juga mengalami tekanan akibat pengurangan alokasi anggaran dari pemerintah pusat yang jauh di atas prediksi awal.

Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Jambi menyampaikan, bahwa semula pemerintah daerah memperkirakan pemangkasan dana transfer pusat hanya sekitar Rp1 triliun. 

Namun kenyataannya, jumlah yang berkurang mencapai hampir Rp1,5 triliun. 

BACA JUGA:Pilih Jadi Kades! Satu Orang PPPK Provinsi Jambi Resmi Mengundurkan Diri

“Kondisi ini cukup dilematis, karena berdampak langsung terhadap perencanaan dan pelaksanaan program daerah,” kata Sekda Sudirman, Minggu 5 Oktober 2025.

Lebih lanjut, Pemprov Jambi telah menyiapkan sejumlah langkah efisiensi untuk menyesuaikan diri dengan situasi ini. 

Salah satu kebijakan yang ditempuh adalah melakukan pemotongan anggaran hingga 50 persen dari alokasi yang telah direncanakan. 

“Kami sudah bahas bersama TAPD dan melaporkan ke Pak Gubernur. Mau tidak mau, langkah konkret efisiensi harus diambil,” katanya.

BACA JUGA:40 Persen Pasokan Beras di Jambi Masih Didatangkan dari Provinsi Tetangga

“Jadi memang pengurangannya saja yang berkurang, bukan berarti ditambah dari alokasi yang sebelumnya. Sehingga masing-masing daerah cukup signifikan juga. Beberapa di Tanjab Barat lebih kurang Rp525 miliar,” tambahnya. 

Sementara untuk Pemprov Jambi sendiri secara total, pemangkasan di tingkat provinsi hampir mencapai Rp1,5 triliun.

Meski demikian, pemerintah daerah tetap optimis untuk menghadapi efisiensi di tahun 2026 mendatang. 

Adapun, Salah satu peluang pendapatan baru yang sedang dikaji oleh pemprov Jambi adalah partisipasi interest (PI). 

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber:

Berita Terkait