Kasus Dugaan Korupsi KUR di BSI Rimbo Bujang, Ini Tanggapan dari Bank Syariah Indonesia
PT Bank Syariah Indonesia Tbk menghormati proses hukum yang sedang berjalan.-ist/jambi-independent.co.id-
JAMBI, JAMBI-INDEPENDENT.CO.ID - Polres Tebo telah menetapkan 2 tersangka, dalam kasus korupsi Kredit Usaha Rakyat (KUR) di Bank Syariah Indonesia (BSI) Rimbo Bujang.
Terkait hal ini, PT Bank Syariah Indonesia Tbk pun akhirnya memberikan tanggapan mereka.
Lewat pernyataan resmi yang diterima redaksi jambi-independent.co;id disebutkan, PT Bank Syariah Indonesia Tbk sebagai institusi perbankan menjunjung tinggi prinsip hukum.
Selain itu, juga menerapkan good corporate governance (GCG) serta senantiasa patuh pada aspek-aspek syariah dalam menjalankan operasional bank.
BACA JUGA:Anies Baswedan Gabung Letterboxd, Apa Itu Media Sosial Khusus Pecinta Film Ini?
"BSI juga menjalankan bisnis bank secara prudent dan tidak mentolerir segala bentuk penyimpangan terhadap ketentuan hukum," kata Area Manager BSI Jambi Asbi Rachman Faried, lewat pernyataan resminya.
Oleh karena itu, BSI mengapresiasi langkah aparat hukum yang telah memproses laporan yang mereka sampaikan sebagai tindak lanjut atas proses investigasi internal BSI.
"Selanjutnya, kami menyerahkan serta mendukung proses pemeriksaan kasus ini kepada pihak berwenang hingga nanti memperoleh keputusan berkekuatan hukum tetap." kata dia.
Terhadap oknum pegawai yang diduga melakukan pelanggaran, BSI telah memberikan sanksi tegas sesuai ketentuan internal.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber:



