AWARDS
b9

Demi Warga Aur Kenali, Wali Kota Jambi Harus Tegas Stop Pelanggaran Tata Ruang dan Perusakan Lingkungan

Demi Warga Aur Kenali, Wali Kota Jambi Harus Tegas Stop Pelanggaran Tata Ruang dan Perusakan Lingkungan

Dr Noviardi Ferzi-ist/jambi-independent.co.id-

BACA JUGA:Tertangkap Kamera, Coldplay Bongkar Kasus Perselingkuhan CEO Astronomer

Jarak ideal minimal antara industri dan permukiman pun disarankan sekitar 2 kilometer untuk menghindari dampak polutan (Sriyono, 2014; Pramana, 2017).

Dampak stockpile batu bara terhadap lingkungan dan kesehatan masyarakat sangatlah nyata dan tidak bisa ditoleransi. Emisi partikulat (PM2.5, PM10) yang berbahaya dari stockpile yang terpapar angin dan aktivitas bongkar muat akan melepaskan partikel debu halus.

PM2.5 sangat berbahaya karena kemampuannya menembus alveoli paru-paru dan masuk ke aliran darah, memicu inflamasi sistemik dan risiko penyakit kardiovaskular.

Selain itu, limpasan air beracun (coal-water runoff) akibat hujan yang mengalir melalui stockpile secara teknis akan membentuk limpasan yang membawa suspensi partikel batu bara, sedimen, dan melarutkan logam berat (misalnya, arsenik, timbal, merkuri, kadmium) yang terkandung di dalamnya.

BACA JUGA:Prediksi Piala Asean U-23 :Indonesia vs Filipina U23 Duel Penentu Menuju Semifinal Piala AFF U23 2025!

Kondisi ini sangat kritis mengingat Kelurahan Aur Kenali merupakan wilayah penyedia air baku bagi PDAM Kota Jambi, mengancam langsung pasokan air minum bersih bagi masyarakat.

Wali Kota Jambi harus memastikan Dinas Kesehatan dan Dinas Lingkungan Hidup (DLH) melakukan pemantauan ketat dan mewajibkan PT SAS untuk melakukan remediasi lingkungan jika terbukti ada kerusakan.

Walikota harus memberikan batas waktu yang singkat dan tegas bagi PT SAS untuk menghentikan operasionalnya dan merelokasi stockpile ke lokasi yang sesuai zonanya.

Jika tidak dipatuhi, Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Jambi harus melakukan pembongkaran paksa stockpile dan seluruh infrastruktur pendukungnya, dengan biaya yang wajib dibebankan sepenuhnya kepada pelanggar.

BACA JUGA:Romeny Tumbang, Garuda Cari Taring Baru: 3 Striker Keturunan Ini Siap Gantikan Sang Andalan!

Masyarakat Aur Kenali berhak hidup di lingkungan yang bersih, sehat, dan nyaman. Pemerintah Kota harus secara aktif menginformasikan kepada masyarakat Jambi mengenai langkah-langkah yang sedang dan akan diambil.

Walikota Jambi harus menunjukkan keberpihakannya pada masyarakat, bukan pada kepentingan korporasi yang merusak lingkungan dan melanggar tata ruang.

Momen ini adalah ujian kredibilitas bagi Pemerintah Kota Jambi. Konsistensi dalam menjalankan amanat RTRW, melindungi kesehatan warganya, dan mewujudkan kota yang berkelanjutan dan sehat, harus menjadi prioritas utama.

Jangan biarkan investasi mengorbankan kualitas hidup warga dan masa depan lingkungan Kota Jambi. Walikota Jambi harus bertindak tegas: tinjau ulang izin, bela warga Aur Kenali, dan tegakkan hukum!

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber: