Ribuan Entitas Keuangan Ilegal Diblokir
Ribuan entitas keuangan ilegal diblokir.-ANTARA-
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) memblokir ribuan entitas keuangan ilegal sepanjang Januari - November 2025, mencakup pinjaman online (pinjol) ilegal dan tawaran investasi ilegal yang merugikan masyarakat.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber:



