b9

Satresnarkoba Polresta Jambi Tangkap 3 Pria, Amankan Sabu dan Pil Ekstasi

Satresnarkoba Polresta Jambi Tangkap 3 Pria, Amankan Sabu dan Pil Ekstasi

Tiga pelaku kasus penyalahgunaan narkotika yang diamankan Satresnarkoba Polresta Jambi.-ist/jambi-independent.co.id-

BACA JUGA:Kerusuhan Demo Agustus, 959 Orang Jadi Tersangka, 295 di Antaranya Anak-Anak

SS sendiri, disuruh oleh AM mengantar ekstasi kepada pembeli bersama MI. 

Sementara, paket kecil sabu itu adalah upah untuk SS. Dari hasil pengembangan, pada pukul 01.30 WIB, polisi mengamankan AM di kost tempat tinggalnya di Jln Anggrek, Kelurahan Lingkar Selatan, Kecamatan Jambi Selatan, Kota Jambi.

Saat kamar kost AM digeledah, polisi menemukan barang bukti berupa 5 paket sabu dengan berbagai ukuran di dalam tas selempang hitam.

Kemudian 14 butir ekstasi logo WhatsApp warna hijau di dalam dompet kecil warna hitam, yang disimpan di dalam lemari pakaian.

BACA JUGA:MotorGP Jepang 2025: Marc Marquez Berpeluang Kunci Gelar Dunia Ke-7 di Motegi

Kepada polisi, AM mengakui bahwa semua barang tersebut adalah milik dirinya sendiri.

"Kasus ini masih terus dikembangkan oleh Satresnarkoba Polresta Jambi," kata Ipda Dedi.

Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, para tersangka bakal dijerat Pasal 114 ayat (2) atau Pasal 112 ayat (2) Jo pasal 132 ayat (1) dan atau pasal 114 ayat (1) atau pasal 112 ayat (1) Jo pasal 132 ayat (1) undang – undang RI No. 35 tahun 2009 tentang Narkotika.

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber: