AWARDS
b9

Siang Ini, Nadiem Tiba di Kejagung untuk Jalani Pemeriksaan Kasus Korupsi Chromebook

Siang Ini, Nadiem Tiba di Kejagung untuk Jalani Pemeriksaan Kasus Korupsi Chromebook

Nadiem Makarim-ist/jambi-independent.co.id-

Namun, Kejagung menilai tujuan pengadaan tidak tercapai. Pasalnya, perangkat berbasis Chrome OS memiliki keterbatasan pada wilayah dengan akses internet minim, seperti di daerah 3T.

Kondisi ini membuat penggunaan laptop menjadi tidak optimal dan dianggap merugikan keuangan negara.
Jejak Pemeriksaan Nadiem Makarim

BACA JUGA:Wah! Harga Emas Antam-UBS-Galeri24 di Pegadaian Kompak Sentuh Rp2 juta per Gram

Nadiem pertama kali diperiksa penyidik Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) pada 23 Juni 2025. Kala itu, ia diperiksa selama 12 jam tanpa memberikan keterangan kepada media.

Pemeriksaan kedua berlangsung pada 15 Juli 2025. Setelah diperiksa selama 10 jam, Nadiem menyampaikan rasa terima kasih kepada Kejagung karena diberi kesempatan menjelaskan duduk perkara dan bisa kembali bertemu keluarga.

Selain di Kejagung, Nadiem juga pernah memenuhi panggilan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Pemeriksaan di KPK dilakukan untuk menelusuri dugaan korupsi pengadaan layanan Google Cloud yang juga terjadi di masa kepemimpinannya di Kemendikbudristek.

BACA JUGA:Ketika Demonstrasi Jadi Tragedi: Apakah Indonesia melanggar Hukum HAM Internasional?

Dengan pemeriksaan ketiganya di Kejagung, publik menantikan perkembangan lebih lanjut dari kasus korupsi chromebook Rp9,3 triliun yang menyeret nama mantan menteri tersebut.

Hingga kini, Nadiem Makarim masih berstatus sebagai saksi dalam penyidikan.

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber: