Berkas Lengkap! 7 Mantan Karyawan Restoran AC Andoenk Tinggal Tunggu Sidang
Kapolsek Jelutung Iptu Choiril Umam saat menjelaskan kasus penggelapan di Restoran AC Andoenk.-dok/jambi-independent.co.id-
BACA JUGA:Duh! Kemenkes Temukan 179 Kasus COVID-19 di Tahun 2025
"Si kasir memegang password untuk menghapus nota pembayaran," kata Kapolsek Jelutung.
Kejahatan ini mereka lakukan cukup lama dan terorganisir, hingga membuat Restoran AC Andoenk di Jelutung dan Simpang Rimbo mengalami kerugian.
Berikut daftar nama 7 mantan karyawan Restoran AC Andoenk yang sudah jadi tersangka di Polsek Jelutung:
1. Antasya Tiratu Lauhani alias Sasa (21) warga Jalan Ir Juanda Kelurahan Simpang III Sipin, Kecamatan Kota Baru, Kota Jambi.
BACA JUGA:Campur Buah dan Susu Ternyata Bukan Cuma Enak, Rupanya Ada Efek Mengejutkan di Usus!
2. Afifah (21) warga Jalan Karya Maju Kelurahan Simpang IV Sipin, Kecamatan Telanaipura, Kota Jambi.
3. Yetriana Okta Viola alias Viola (24), warga Jalan Lingkar Barat II, Kelurahan Bagan Pete, Kecamatan Alam Barajo Kota Jambi.
4. Anggun Ditasfijarni alias Anggun (24), warga Jalan Sunan Ampel, Kelurahan Suka Karya, Kecamatan Kota Baru Kota Jambi.
5. Mona Herliska alias Mona (28), warga Jalan Darmakarya II, Kelurahan Kenali Asam, Kecamatan Kota Baru Kota Jambi.
BACA JUGA:Masuk Aceh atau Sumut? Yusril Pastikan Pemerintah Cari Penyelesaian Terbaik untuk Polemik 4 Pulau
6. Marsya Neliza (20) warga Jalan Tambak Ratu, Kelurahan Tambak Ratu, Kecamatan Batang Asai, Kabupaten Sarolangun.
7. Rica Soraya alias Rika (23), warga Jalan Gerhana, Kelurahan Cempaka Putih, Kecamatan Jelutung Kota Jambi.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber:




