AWARDS
b9

Mantan Karyawati VIP PUB & BAR Gelapkan Uang Sampai Rp81 Juta

Mantan Karyawati VIP PUB & BAR Gelapkan Uang Sampai Rp81 Juta

Kapolsek Jambi Selatan AKP Helrawati.-ist/jambi-independent.co.id-

KOTA JAMBI, JAMBI-INDEPENDENT.CO.ID - Penggelapan terjadi di klub hiburan malam VIP PUB & BAR. Kasus ini pun telah dilaporkan ke Polsek Jambi Selatan.

Penggelapan di VIP PUB & BAR yang dilaporkan ini, mencapai nilai Rp81 juta.

Dari hasil penyelidikan personel Polsek Jambi Selatan, pelaku adalah mantan karyawati klub VIP PUB & BAR.

Kapolsek Jambi Selatan, AKP Helrawati, membenarkan adanya laporan tersebut. Ia mengatakan kasus ini bermula dari audit internal yang dilakukan pihak perusahaan pada Februari 2025 lalu.

BACA JUGA:Bocah Meninggal Pasca Berobat di RSUD Abdul Manap, Keluarga Minta Klarifikasi

“Dari hasil audit keuangan internal yang dilakukan kepala accounting, ditemukan kejanggalan dalam laporan sistem keuangan perusahaan,” ujar AKP Helrawati, Selasa tanggal 5 Agustus 2025.

Tersangka bernama Cleopatra. Dia dilaporkan telah menyalahgunakan uang milik perusahaan dengan total kerugian mencapai Rp81.144.326. 

Modusnya terbilang rapi. Cleopatra memanipulasi data keuangan dengan mengubah warna tulisan pada jurnal laporan keuangan menjadi putih agar tidak terlihat saat dicetak.

“Modusnya cukup canggih, dia ubah warna tulisan cash flow jadi putih, jadi saat diprint tidak muncul. Baru ketahuan setelah file asli dicek ulang,” tambah Helrawati.

BACA JUGA:Mutasi Polri! Ini Nama-nama Kapolda dan Wakapolda Baru yang Ditunjuk Kapolri

Peristiwa ini diketahui pertama kali pada Jumat, 7 Februari 2025, sekitar pukul 09.00 WIB di kantor VIP PUB & BAR yang berlokasi di Jalan Soekarno Hatta RT 02, Kelurahan Paal Merah, Kecamatan Paal Merah, Kota Jambi.

Barang bukti yang diamankan dalam kasus ini berupa satu lembar laporan keuangan hasil audit internal perusahaan.

Helrawati juga menjelaskan, uang puluhan juta hasil pengelapan itu digunakan tersangka untuk berfoya-foya dan memenuhi kebutuhan hidup.

“Gaya hidup, nongkrong makan minum di cafe. Ngambil uang itu sedikit-sedikit tidak langsung puluhan juta,” ungkap AKP Helrawati.

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber: