Fantastis! Baju Dinas Bupati Satu Ini Rp320 Juta, Setara 16 Rumah Warga Miskin?

Rabu 25-02-2026,11:19 WIB
Reporter : Risza S Bassar
Editor : Risza S Bassar

JAMBI-INDEPENDENT.CO.ID – Anggaran pengadaan pakaian dinas Bupati dan Wakil Bupati di salah satu wilayah ini menjadi sorotan tajam publik. 

Di tengah persoalan kemiskinan dan kebutuhan dasar masyarakat yang belum sepenuhnya terpenuhi, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) setempat mengalokasikan dana fantastis Rp320 juta hanya untuk belanja pakaian dinas kepala daerah dan wakilnya pada APBD 2026.

Wilayah ini berada di Kabupaten Lebak, Provinsi Banten. 

Data Sistem Informasi Rencana Umum Pengadaan (Sirup) Inaproc Tahun Anggaran 2026 menunjukkan, anggaran tersebut tercantum dalam paket Belanja Pakaian Dinas KDH dan WKDH pada Sekretariat Daerah (Setda) Lebak dengan kode RUP 63362417.

BACA JUGA:Harga Emas Antam Anjlok Rp45.000 Hari Ini! Turun ke Rp3,023 Juta per Gram, Waktunya Beli?  

Paket itu diumumkan sejak 2 Februari 2026 melalui mekanisme e-purchasing atau pengadaan elektronik via e-katalog.

Tak hanya untuk bupati dan wakil bupati, Pemkab Lebak juga menganggarkan Rp34.209.000 untuk pakaian dinas pejabat eselon II. Jika ditotal, keseluruhan belanja pakaian dinas tersebut mencapai Rp354.983.000.

Rinciannya Bikin Geleng Kepala

Dilansir dari beritasatu.com, berdasarkan dokumen spesifikasi pekerjaan, terdapat 7 jenis pakaian dinas yang akan diadakan. Untuk pakaian Korpri saja, masing-masing kepala daerah mendapat delapan pasang. 

Ditambah pakaian dinas upacara besar (PDUB) satu pasang, pakaian sipil lengkap (PSL) empat pasang, pakaian sipil harian (PSH) enam pasang, batik tradisional delapan pasang, pakaian dinas harian (PDH) delapan pasang, hingga pakaian dinas lapangan (PDL) satu pasang.

BACA JUGA:Sikat! Pindad Siapkan Mobil Listrik Terjangkau untuk Petani, Target Serap 1 Juta Unit

Jumlah tersebut dinilai sebagian kalangan tidak mencerminkan kondisi sosial ekonomi masyarakat yang masih berjuang keluar dari garis kemiskinan.

Setara 16 Rumah Warga Miskin

Kepala Bidang (Kabid) Pengkajian dan Penelitian DPD HIMMA Lebak, Repi Rizali, menilai kebijakan ini belum menunjukkan keberpihakan yang kuat kepada masyarakat kecil.

Ia membandingkan anggaran Rp320 juta dengan program rehabilitasi rumah tidak layak huni (RTLH) yang hanya Rp20 juta per unit dan biasanya diberikan sekali seumur hidup kepada satu keluarga penerima manfaat.

Kategori :