- Melampirkan sertifikat akreditasi program studi tempat kuliah.
- Melampirkan sertifikat akreditasi perguruan tinggi dari pemohon.
- Melampirkan fotokopi SK pengangkatan dosen.
- Melampirkan rencana penggunaan bantuan.
- Surat pernyataan tidak sedang menerima bantuan beasiswa dari pihak lain yang diketahui oleh program studi/fakultas/perguruan tinggi.
- Surat pernyataan bertanggung jawab dalam menggunakan dana bantuan beasiswa.
- Siap mengembalikan dana bantuan beasiswa apabila melanggar ketentuan yang telah ditetapkan.
- Melampirkan proposal penelitian tugas akhir disertasi dan melampirkan SK promotor.
BACA JUGA:Game Pixel
Ketentuan pendaftaran beasiswa S3 umum:
- Mengajukan surat permohonan.
- Terdaftar sebagai penduduk di Provinsi Jambi dibuktikan dengan Kartu Tanda Penduduk dan Kartu Keluarga.
- IPK minimal 3,50.
- Melampirkan fotokopi Kartu Tanda Mahasiswa (KTM).
- Minimal duduk di semester III dan maksimal duduk di semester VIII.
- Melampirkan surat keterangan aktif kuliah dari program studi/fakultas/perguruan tinggi.