Gubernur Al Haris: Gelar Adat Wujud Penghargaan dan Doa bagi Forkopimda Jambi
Gubernur Al Haris: Gelar Adat Bukan Sekadar Seremoni, Ini Wujud Penghargaan dan Doa-ist-
JAMBI, JAMBI-INDEPEDENT.CO.ID - Gubernur Jambi Al Haris menegaskan bahwa penganugerahan gelar adat kepada tujuh unsur Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) serta Sekretaris Daerah Provinsi Jambi oleh Lembaga Adat Melayu Jambi merupakan bentuk penghormatan dan pengakuan adat. Prosesi sakral tersebut digelar di Balairungsari LAM Jambi, Rabu pagi 21 Januari 2026.
Gubernur menjelaskan, gelar adat diberikan sebagai simbol penerimaan para penerima sebagai bagian dari masyarakat adat, dengan penyesuaian karakter, kebiasaan, dan keahlian masing-masing. Setiap gelar memuat doa dan harapan agar penerima mampu mengemban peran sesuai nilai-nilai adat Melayu Jambi.
Rangkaian acara diawali dengan pembacaan penganugerahan gelar oleh Ketua LAM Provinsi Jambi Hasan Basri Agus. Prosesi kemudian dilanjutkan dengan penyematan pin, pemasangan selempang, serta pemasangan gordon. Selanjutnya, Gubernur Al Haris selaku Pembina LAM Jambi melakukan prosesi penyisipan dan penyerahan keris. Penyerahan Piagam Gelar Adat dan buku pokok adat Melayu Jambi Sepucuk Jambi Sembilan Lurah diserahkan oleh Wakil Gubernur Jambi Abdullah Sani. Acara juga diisi dengan tepuk tawar dan pengumuman adat.
Dalam sambutan dan arahannya, Gubernur Al Haris menekankan bahwa penetapan gelar adat telah melalui tahapan panjang dan pertimbangan matang sebagaimana ketentuan yang berlaku di LAM Jambi. Penerima dipilih dari figur-figur terbaik yang dinilai memiliki kapasitas, ketulusan, dan komitmen membina masyarakat, adat, serta budaya di Bumi Sepucuk Jambi Sembilan Lurah demi kemajuan daerah dan kemaslahatan bersama.
BACA JUGA:Ledakan Tabung Gas Picu Kebakaran Kios di Jambi Selatan, Satu Orang Tewas
“Alhamdulillah, pada momen yang penuh berkah ini kita menyaksikan penganugerahan gelar kepada rekan-rekan yang sehari-hari juga menjadi pembina LAM Jambi. Gelar ini mencerminkan kemuliaan dan penghormatan adat, yang diselaraskan dengan peran dan jabatan masing-masing,” ujar Al Haris.
Ia berharap momentum tersebut semakin menguatkan falsafah dan kearifan lokal adat Melayu Jambi—adat bersendi syara’, syara’ bersendi Kitabullah; syara’ mengato, adat memakai—sebagai pedoman hidup masyarakat Jambi. Menurutnya, sinergi semua pihak akan menjadikan nilai budaya lokal sebagai perekat sosial sekaligus penopang program pembangunan daerah.
“Kepada unsur Forkopimda yang menerima gelar adat, semoga dapat mempererat ikatan emosional dan silaturahmi antara masyarakat, pemangku adat, dan Pemerintah Provinsi Jambi,” harapnya. Gubernur juga mendorong Forkopimda terus berkontribusi melalui gagasan, saran, dan dedikasi dalam pelestarian serta pengembangan adat dan kearifan lokal di Provinsi Jambi.
Sementara itu, Ketua LAM Provinsi Jambi, Hasan Basri Agus, menegaskan bahwa penganugerahan gelar adat bukan sekadar seremoni, melainkan mengandung amanah dan tanggung jawab moral. “Penerima gelar harus menjadi teladan. Penganugerahan ini sah secara adat dan memiliki legitimasi hukum karena diatur dalam ketentuan yang berlaku,” tegasnya.
Ia menambahkan, penganugerahan ini diharapkan memperkokoh kolaborasi dan harmoni sosial antara lembaga adat dan unsur negara. “Adat hadir sebagai mitra strategis negara dalam merawat kearifan lokal. Sementara gelar kehormatan kepada Sekda Sudirman merupakan apresiasi atas peran, loyalitas, dan dedikasinya dalam menggerakkan roda pemerintahan,” pungkasnya.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber:




