- Melampirkan fotokopi Kartu Hasil Studi (KHS) yang telah dilegalisir.
- Melampirkan sertifikat akreditasi program studi tempat kuliah.
- Surat pernyataan tidak diketahui sedang menerima bantuan beasiswa dari pihak lain.
- Surat pernyataan bertanggung jawab dalam menggunakan dana bantuan beasiswa.
- Siap mengembalikan dana bantuan beasiswa apabila melanggar ketentuan yang telah ditetapkan.
- Melampirkan rencana penelitian atau proposal penelitian berupa tugas akhir.
BACA JUGA:Simak! Ini nama-nama Pengurus PWI Pusat Periode 2025-2030 dalam Kabinet Persatuan
Syarat dan ketentuan pendaftaran beasiswa S3 dosen:
- Mengajukan surat permohonan.
- Terdaftar sebagai penduduk di Provinsi Jambi dibuktikan dengan menunjukan KTP dan KK.
- IPK minimal 3,50 (tiga koma lima nol), melampirkan fotokopi Kartu Tanda Mahasiswa (KTM).
- Minimal duduk di semester III dan maksimal duduk di semester XIII.
- Melampirkan surat keterangan aktif kuliah dari program studi/fakultas/perguruan tinggi.
- Melampirkan surat pernyataan kesanggupan aktif kuliah dari pemohon.
- Melampirkan fotokopi Kartu Hasil Studi (KHS) yang telah dilegalisir.
BACA JUGA:Kamu INFJ? Berikut Fakta Menarik Tentang Kepribadian ini