b9

Raih Opini Tanpa Maladministrasi, Al Haris Tekankan Integritas ASN dalam Pelayanan Publik

Raih Opini Tanpa Maladministrasi, Al Haris Tekankan Integritas ASN dalam Pelayanan Publik

Raih Opini Tanpa Maladministrasi, Al Haris Tekankan Integritas ASN dalam Pelayanan Publik-IST-

JAKARTA, JAMBI-INDEPENDENT.CO.ID – Keberhasilan Pemerintah Provinsi Jambi meraih Opini Kualitas Tertinggi Tanpa Maladministrasi dari Ombudsman Republik Indonesia pada tahun 2025 sekaligus menempatkan daerah ini sebagai peringkat pertama nasional tingkat provinsi. Capaian tersebut menegaskan kuatnya komitmen Pemprov Jambi dalam membangun sistem pelayanan publik yang berintegritas, profesional, dan berpihak kepada masyarakat.

Penghargaan bergengsi tersebut diserahkan secara langsung kepada Gubernur Jambi, Al Haris, dalam acara resmi yang digelar di Kantor Ombudsman RI, Jakarta, Kamis 29 Januari 2026.

Kegiatan ini turut dihadiri oleh sejumlah pejabat tinggi negara, di antaranya Menteri Koordinator Bidang Hukum, Hak Asasi Manusia, Imigrasi, dan Pemasyarakatan, Yusril Ihza Mahendra, Menteri Transmigrasi Muhammad Iftitah Sulaiman Suryanagara, serta perwakilan pemerintah daerah dari berbagai provinsi, kabupaten, dan kota di seluruh Indonesia.

Dalam keterangannya, Gubernur Al Haris menegaskan bahwa penghargaan tersebut bukan sekadar pencapaian administratif, melainkan mencerminkan keseriusan pemerintah daerah dalam menjaga pelayanan publik agar tetap bersih dari praktik yang bertentangan dengan aturan.

Menurutnya, aspek utama dalam penilaian Ombudsman adalah sejauh mana pemerintah daerah mampu mencegah terjadinya penyimpangan dalam proses pelayanan kepada masyarakat.

BACA JUGA:Tak Perlu Lagi ke Kota, IRT di Empat Lawang Ini Terbantu Beli Token Listrik Lewat BRImo

“Yang dinilai adalah sejauh mana kita mampu menghindari pelanggaran aturan dalam memberikan pelayanan,” ujarnya.

Gubernur Al Haris juga menyampaikan bahwa salah satu prioritas utama Pemprov Jambi saat ini adalah melakukan pembenahan menyeluruh terhadap aparatur sipil negara (ASN), agar bekerja secara profesional, disiplin, serta menjunjung tinggi etika birokrasi.

“Kami akan terus melakukan evaluasi dan penataan ASN supaya mereka bekerja maksimal, patuh terhadap regulasi, dan memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat,” katanya.

Lebih lanjut, ia memaparkan sejumlah prinsip penting yang harus dijaga bersama guna mencegah terjadinya maladministrasi di masa mendatang. Di antaranya adalah kepatuhan terhadap aturan, penguatan koordinasi antarinstansi, serta menjauhkan diri dari praktik yang merugikan masyarakat.

“Untuk mencegah maladministrasi, pertama patuhi aturan. Kedua, perkuat koordinasi. Dan yang paling penting, jangan mengambil hak rakyat. Utamakan pelayanan yang berkualitas,” tegas Al Haris.

BACA JUGA:Waduh! Gas LPG 3 Kg Mulai Langka di Kabupaten Tebo, Harga Tembus Rp35 Ribu

Menurutnya, raihan peringkat pertama nasional ini menjadi pengingat sekaligus tanggung jawab besar bagi seluruh jajaran pemerintahan agar senantiasa menjaga amanah dalam memberikan pelayanan publik secara jujur, transparan, dan akuntabel.

Ke depan, Pemprov Jambi berkomitmen untuk terus mempertahankan serta meningkatkan standar pelayanan publik yang terbuka, profesional, dan berorientasi pada kepentingan masyarakat sebagai fondasi utama dalam mendukung pembangunan daerah yang berkelanjutan.


Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber:

Berita Terkait