Pembobol SDN 69 Kota Jambi Ditangkap, Bawa Kabur 8 Laptop

Kamis 06-03-2025,11:17 WIB
Reporter : Risza S Bassar
Editor : Risza S Bassar

JAMBI-INDEPENDENT.CO.ID - Unit Reskrim Polsek Telanaipura berhasil meringkus dua pelaku spesialis pembobolan rumah dan toko yang telah lama meresahkan warga Kota Jambi.

Kedua pelaku, Zulfakrianto (20) dan Sayuti (36), ditangkap setelah melakukan pembobolan sekolah dan toko.

Dua Kasus Pencurian Terungkap

Kapolsek Telanaipura, AKP Reza Fahlevy, mengungkapkan bahwa kedua pelaku terlibat dalam dua kasus pencurian. Salah satunya terjadi di toko Serba 35 Ribu di Kelurahan Buluran pada 26 Desember 2024.

"Untuk kejadian di toko Serba 35 Ribu, itu terjadi pada hari Kamis, 26 Desember 2024. Barang bukti yang kami dapati salah satunya berupa celana pendek," kata AKP Reza, Rabu 5 Maret 2025.

BACA JUGA:Waspada! Punya Tato? Ini Bukti Ilmiah Bahaya yang Mengintai Kesehatan Anda!

BACA JUGA:Hasil Liga Champions Tadi Malam: Meski Main 10 Pemain Barcelona Tundukkan Benfica 1-0, Raphinha Jadi Pahlawan!

Aksi pelaku terungkap setelah pemilik toko menemukan kotak amal dan barang dagangan rusak.

Rekaman CCTV menunjukkan kedua pelaku sedang beraksi. Mereka berhasil menggasak uang Rp9 juta dari kotak amal.

"Pengakuan pelaku, mereka sudah beraksi di banyak lokasi, tetapi belum ada laporan lain yang masuk ke Polsek Telanaipura. Kasus kedua terjadi di SDN 69 Kota Jambi Kelurahan Teluk Kenali, Kecamatan Telanaipura," tambahnya.

Pencurian 8 Laptop di Sekolah Dasar

Dalam kasus di SDN 69 Kota Jambi, pelaku Zulfakrianto beraksi seorang diri. Ia berhasil mencuri 8 laptop yang tersimpan di sekolah dan mencoba menjualnya secara online.

BACA JUGA:Hasil Liga Champions: Inter Milan Hancurkan Feyenoord 2-0, Satu Kaki di Perempat Final!

BACA JUGA:Bupati Anwar Sadat Jadi Pembicara di Program Hikmah Ramadhan 1446 H di TVRI Jambi

"Kejadian ini terjadi pada Jumat, 21 Februari 2025, sekitar pukul 06.30 WIB. Pelaku berinisial Z berhasil kami amankan di sebuah toko setelah mendapat informasi dari masyarakat. Dalam penangkapan tersebut, kami juga menyita 8 unit laptop jenis Net Box sebagai barang bukti," jelas AKP Reza Fahlevy.

Kategori :