AWARDS
b9

Bobol Rumah Orang, Warga Solok Sipin Ditangkap Polisi

Bobol Rumah Orang, Warga Solok Sipin Ditangkap Polisi

AS, warga Solok Sipin yang kini ditahan di Polsek Telanaipura.-ist/jambi-independent.co.id-

KOTA JAMBI, JAMBI-INDEPENDENT.CO.ID - Seorang pemuda berinisial AS (36), kini harus meringkuk di sel tahanan polisi.

AS yang merupakan warga Jalan Maulana Malik Ibrahim Kelurahan Solok Sipin, Kecamatan Danau Sipin, Kota Jambi, ditangkap gara-gara membobol rumah orang.

Pelaku beraksi hari di hari Jumat tanggal 14 November 2025, sekitar pukul 22.30 WIB di sebuah rumah di Jalan Maulana Malik Ibrahim RT 10 Kelurahan Solok Sipin, Kecamatan Danau Sipin, Kota Jambi.

Informasi yang didapat, saat itu korban sedang tidur di dalam kamar. Tiba-tiba dia terbangun karena mendengar ada benda jatuh.

BACA JUGA:5 Rekomendasi HP Rp1 Jutaan Paling Cocok untuk Pelajar

Curiga, korban pun keluar kamar untuk mengecek. Saat keluar, dia melihat AS sedang berada di dapur.

Takut, korban pun bergegas masuk ke dalam kamar. Tapi dia diikuti oleh pelaku, dan meminta uangnya. Saat itu korban mengaku tidak ada.

Pelaku kembali keluar kamar, sementara korban langsung bergegas menutup dan mengunci pintu kamar.
Korban langsung menelepon adiknya, yang kemudian langsung datang.

Saat itu, pelaku sudah kabur dan kondisi rumah sudah dalam keadaan acak-acakan.

BACA JUGA:Samsung Tab S11 Ultra Hadir sebagai Tablet Powerful untuk Produktivitas dengan Harga Kompetitif

Tak hanya itu, sejumlah barang sudah hilang dicuri. Setelah diperiksa, rupanya pelaku masuk lewat jendela dapur yang sudah dalam keadaan pecah.

Peristiwa ini pun langsung dilaporkan ke Polsek Telanaipura, untuk ditindaklanjut.

"Anggota langsung melakukan penyelidikan, atas dasar laporan tersebut," kata Kasi Humas Polresta Jambi Ipda Dedi Heriadi, hari Sabtu 22 November 2025.

Dari hasil penyelidikan lapangan, polisi pun berhasil mengidentifikasi pelaku dan menangkap AS tanpa perlawanan.

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber: