Nah! 5 Perempuan Pengeroyok Teman Sendiri Kini Sudah Ditahan di Polsek Telanaipura
Lima perempuan yang dijadikan tersangka oleh Unit Reskrim Polsek Telanaipura atas kasus pengeroyokan, kini sudah ditahan.-ist/jambi-independent.co.id-
KOTA JAMBI, JAMBI-INDEPENDENT.CO.ID - Penyidik Polsek Telanaipura, saat ini terus melakukan penyidikan kasus pengeroyokan, yang dilakukan oleh 5 perempuan terhadap teman mereka sendiri.
Dalam kasus ini, 5 perempuan tersebut sudah ditetapkan sebagai tersangka.
Mereka berinisial DA alias Dita (24) seorang perawat warga Kecamatan Telanaipura, Kota Jambi, TS (24) warga Pematang Sulur, Kecamatan Telanaipura.
Lalu ada DU alias Dinda (19) mahasiswi yang berasal dari Kabupaten Tebo, DD alias Dilvi (19) warga Kelurahan Pematang Sulur, Kecamatan Telanaipura, Kota Jambi, dan DL (20) warga Kecamatan Pall Merah, Kota Jambi.
BACA JUGA:Ancaman Baru di HP Anda: Aplikasi Berbahaya Beredar Bebas, Begini Cara Mengenalinya
Terbaru adalah, 5 perempuan pengeroyok tersebut tak hanya ditetapkan sebagai tersangka. Penyidik telah melakukan penahanan terhadap kelimanya.
"Iya, sudah ditahan," kata Kapolresta Jambi Kombes Pol Boy Sutan Binanga Siregar, melalui Kasi Humas Ipda Dedi Haryadi.
Kata dia, saat ini penyidik sedang melakukan pemberkasan para tersangka untuk segera diserahkan ke jaksa.
Korban Ditampar dan Dijambak
Seperti diketahui, kelakuan 5 perempuan ini sudah kelewatan, hingga akhirnya harus berurusan dengan polisi.
BACA JUGA:Program CSR BRI Raih Pengakuan Global Lewat Dua Penghargaan Internasional
Lima perempuan ini ditangkap oleh anggota Unit Reskrim Polsek Telanaipura, karena telah melakukan pengeroyokan pada seorang mahasiswi.
Dalam kasus ini, korban berinisial DM (20) warga Kelurahan Kenali Besar, Kecamatan Kota Baru, Kota Jambi.
Sementara, 5 tersangka yang diamankan polisi berinsial DA alias Dita (24) seorang perawat warga Kecamatan Telanaipura, Kota Jambi, TS (24) warga Pematang Sulur, Kecamatan Telanaipura.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber:




