Perlu Mahkamah Etik, untuk Atasi Kerapuhan Etika Penyelenggara Negara

Rabu 28-08-2024,10:29 WIB
Reporter : Risza S Bassar
Editor : Risza S Bassar

JAKARTA, JAMBI-INDEPENDENT.CO.ID - Wacana pembentukan Lembaga mahkamah etik nasional kembali mengemuka.

Ini terjadi dalam focus group discustion (FGD) yang diadakan oleh Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP), Selasa 27 Agustus 2024 di Jakarta.

Hal ini didasarkan fakta terjadi penurunan etika para penyelenggara negara. 

"Usulan ini menjadi relevan d itengah maraknya keterpurukan etika dan moral para penyelenggara negara," kata Amin Abdullah salah satu Dewan Pengarah BPIP yang juga sebagai host FGD.

BACA JUGA:Perhatikan Hal ini, Begini Cara Agar Tak Salah saat Membeli Mobil Listrik

BACA JUGA:Jaminkan BPKB Pajero dan Truk, 2 Oknum Polisi di Polda Jambi Diduga Tak Lunasi Hutang, Ini Kata Polda Jambi

Dibuktikan dengan semakin tingginya kasus korupsi dan amoral dari para penyelenggara negara.

Meski begitu, lanjut Amin, menghadirkan lembaga etik masih perlu pembahasan mendalam.

Amin belum bisa berbicara banyak karena pembahasan masih dilakukan. 

FGD ini menurut amin sebagai bagian dari tanggungjawab BPIP dalam menjawab dan ikut merasakan kerisauan masyarakat pasca reformasi.

BACA JUGA:Miliki Banyak Serat dan Vitamin, Ini 5 Khasiat Jus Tomat untuk Kesehatan

BACA JUGA:Astra Honda Tambah Wajah Indonesia di MotoGP Aragon

Alih-alih membaik, situasi etika penyelenggara negara seakan mundur. 

Masyarakat kata dia, merasakan keresahan terhadap persoalan etika dan moral dalam penyelenggaraan negara.

"Kami merasakan itu dan mencoba mencari solusinya," ungkap Mantan Rektor Univesitas Islam Negeri (UIN) Jogja ini.

Kategori :