Perlu Mahkamah Etik, untuk Atasi Kerapuhan Etika Penyelenggara Negara

Rabu 28-08-2024,10:29 WIB
Reporter : Risza S Bassar
Editor : Risza S Bassar

FGD dengan tema “Etika Demokrasi dan Praktik Hukum” ini  diharapkan menjadi pesan kepada pemerintahan baru, Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka.

BACA JUGA:Bawaslu Rilis Peta Kerawanan Pilkada 2024, 1 Kota dan 1 Kabupaten di Jambi Masuk Pantauan

BACA JUGA:Deklarasi Akbar: Ribuan Pemuda Bersatu, Jumiwan Aguza dan Maidani Punya Rencana Besar untuk Bungo!

Ini untuk kembali menguatkan sistem dan regulasi yang berbasis pada nilai-nilai moral dan etika.

"Tema ini kami angkat untuk intropeksi dan evaluasi dalam menyiapkan generasi yang akan datang, generasi minelial, pemerintahan baru, dan masyarakat pada umumnya," terangnya

Situasi beberapa tahun terakhir harus menjadi refleksi bersama, di mana nampak dan terang benderang terjadi kemunduran etika penyelenggara negara.

Ini dibuktikan dengan banyaknya kasus korupsi, pelanggaran moral dan etika serta konstitusi yang dilanggar.

BACA JUGA:Giliran PAN yang Beri Dukungan ke M Fadhil Arief, di Pilbup Batanghari 2024

BACA JUGA:Partai Golkar Resmi Dukung M Fadhil Arief di Pilbup Batanghari 2024

Amin mengatakan, FGD  ini direncanakan akan dilaksanakan di tujuh kota.

Rekomendasi dari setiap FGD tersebut akan dihimpun dalam kapita selekta atau buku putih yang akan disampaikan kepada pemerintahan baru.

Sementara itu Andi Wijayanto, salah satu pakar politik dan pertahanan menyampaikan, demokrasi yang matang membutuhkan sistem perangkat yang lengkap mulai dari doktrin, ideologi, regulasi, kebijakan, kelembagaan, hingga alokasi sumber anggaran dan manusia serta teknologi.

Dalam kegiatan yang mengundang sejumah pakar, peneliti, guru besar, tokoh agama dan ahli etika, mantan Gubernur Lemhanas ini menyampaikan, cita-cita saat reformasi adalah demokrasi yang matang. Dibutuhkan konsistensi untuk  mencapai demokrasi yang matang.

BACA JUGA:Akselerasi Transisi Energi, PLN Jalin Kolaborasi Manfaatkan Green Ammonia untuk PLTU

BACA JUGA:Terjerat Kasus Karhutla, Warga Desa Sepintun Ini Ditahan di Polres Sarolangun

"Saat ini kita (Indonesia) mengalami segregasi demokrasi antara lain karena regulasi yang dibuat cenderung berbenturan," terang pakar pertahanan ini.

Kategori :