Rekonstruksi Tragedi Kanjuruhan, Ini Polisi yang Perintahkan Gas Air Mata

Rabu 19-10-2022,17:08 WIB
Editor : Surya Elviza

Dia mengatakan fokus rekonstruksi terhadap tiga tersangka, yakni atas nama WS, PS, dan H. Terkait pasal persangkaan 359 dan atau 360 KUHP ini menjadi fokus.

BACA JUGA:Brigjen Hendra Kurniawan Sempat Melihat Mayat Brigadir J

BACA JUGA:BREAKING NEWS: Gunung Kerinci Erupsi, Semburkan Abu Vulkanik Capai 700 Meter

"Peran tiga tersangka dilihat juga teman-teman jaksa. Apa yang masih belum jelas akan makin lebih jelas direkonstruksi ini. Secara teknis rekonstruksi akan dibuat berita acara dan diberi berkas nantinya," ujar Irjen Dedi. *

 

 

Kategori :