Ini Sanksi Sosial dari Polsek Pasar untuk Berandalan Bermotor

 Ini Sanksi Sosial dari Polsek Pasar untuk Berandalan Bermotor

Sanksi Sosial dari Polsek Pasar untuk Berandalan Bermotor-Shesilia/jambi-independent.co.id-

KOTA JAMBI, JAMBI-INDEPENDENT.CO.ID - Polres Kota Jambi memberikan sanksi sosial kepada remaja berandalan bermotor

Sanksi sosial tersebut berupa membersihkan area rumah ibadah yang pada hari ini, Rabu 8 Mei 2024, bertepatan di Masjid Agung Al Falah Kota Jambi. 

Kompol Cahyono, selaku Kapolsek Pasar Kota Jambi menyatakan bahwa sanksi sosial ini diberikan kepada remaja yang ikut terlibat atau terindikasi terkait  kegiatan berandalan bermotor sebagai bentuk pembinaan yang dilakukan oleh pihak kepolisian. 

Ada sepuluh orang remaja yang terlibat yang telah diamankan oleh Polsek Jelutung, Polsek Kota Baru dan Polsek Pasar beberapa hari lalu. 

BACA JUGA:Ide Olahan Mie Rebus: Ini Dia Resep Mie Godok Jawa Dijamin Anti Gagal

BACA JUGA:Bosan dengan Olahan Mie yang Begitu Aja? Cobain Resep Mie Kluntung, Dijamin Nagih

“Kalau di wilayah pasar, kejadiannya malam minggu kemarin masih dalan pekan ini. Salah satunya juga sudah ada yang diproses juga karena kedapatan membawa senjata tajam dalam bentuk samurai,” jelas Kompol Cahyono.

Alasan dikenakan sanksi sosial adalah karena belum bisa untuk mengajukan ke pidana. 

“Sebenarnya diberi sanksi sosial ini dikarena keterlibatan untuk kita ajukan ke pidana ini belum bisa. Yang pertama,  ketika kita melakukan penangkapan atau upaya pembubaran itu tidak ditemukan  senjata tajam ataupun tidak melakukan pasal melakukan pidana. Jadi anak ini hanya terikut rame - rame saja,” jelasnya.

Apabila jika ditemukan lagi remaja yang terlibat dalam kegiatan berandalan bermotor tersebut, maka pihak kepolisian akan melakukan tindakan serupa kepada yang terlibat agar menimbulkan efek jera. 

BACA JUGA:Miris, Guru Non Sertifikasi dan Tenaga Kesehatan RSUD dan Puskesmas di Merangin Belum Terima TPP sejak Januari

BACA JUGA:HOT 30i Rekomendasi HP Infinix 1 jutaan Asik untuk Mabar

Kompol Cahyono menegaskan bahwa untuk menanggulangi kegiatan berandalan bermotor ini diperlukannya keterlibatan orang tua, karena hal ini sudah sangat meresahkan warga Kota Jambi. 

“Kami selaku aparat kepolisian, mengharapkan keterlibatan orang tua, karena rata - rata ini mereka masih anak di bawah umur semuanya 15-16 tahun. Nah ini peran orang tua sangat penting begitu juga dengan lingkungan karena kebanyakan mereka broken home, pengawasan kedua orang tua juga berkurang kemudian lingkungan sendiri juga,” tandasnya. *

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: