BANGKO, JAMBI-INDEPENDENT.CO.ID - Sikap mosi tak percaya terhadap Sekda Merangin, Fajarman kembali mencuat. Kali ini berasal dari lima desa di Kecamatan Jangkat.
Informasinya, masyarakat lima desa yakni Desa Lubukmentilin, Desa Tanjungkasri, Desa Renahkemumuh, Desa Ranahalai dan Desa Rantaukermas, Kecamatan Jangkat kecewa terhadap kebijakan Fajarman selaku Sekda Merangin.
Bahkan bentuk kekecewaan terhadap Fajarman, lima kades juga ikut serta akan melayangkan surat Mosi Tidak Percaya terhadap Fajarman.
permasalahannya, berawal dari perbaikan jalan rusak berat dan sangat parah di desa-desa tersebut, akan dialokasikan anggaran sebesar Rp 1,5 miliar. Namun terealisasi hanya sebesar Rp 300 Juta.
BACA JUGA:Gelar Rapat Tertutup, Waka DPRD Merangin Zaidan Tampik Ngebahas Mosi Tak Percaya Sekda Fajarman
BACA JUGA:Batal Berangkat Haji Furoda, Walikota Jambi Syarif Fasha Kasih Pesan Menohok
Karena dianggap tak cukup, warga lantas menelusuri kenapa anggaran tersebut berubah dari rencana awal.
Berdasarkan penelusuran para kades ternyata penyebab berkurangnya anggaran tersebut akibat dikurangi dan tidak disetujui oleh Sekda Merangin Fajarman yang juga Ketua TAPD Merangin.
"Kami di Serampas terdiri dari lima Desa, hari ini (kemarin,red) ke DPRD Merangin guna untuk konsultasi dan akan melayangkan Mosi tidak Percaya terhadap Sekda Fajarman," terang Kades Tanjungkasri, Tito kepada awak media.
"Karena jalan akses utama kami itu jalannya sudah sangat parah, susah dilewati. Bahkan ada lubang jalan yang sudah sampai sepinggang," ungkap Tito yang juga diiyakan Empat Kades lainnya.
BACA JUGA:Sindir Kementerian Agama Terkait Haji Furoda, Walikota Fasha: Jangan Berikan Angin Surga
BACA JUGA:Jangan Sampai Lupa Ya,Simak Ini Tata Cara dan Niat Puasa Sunnah Bulan Dzulhijjah
Beberapa waktu lalu lanjutnya, Kades lima Desa tersebut diundang oleh Bupati Merangin ke rumah Dinas, juga dihadiri instansi terkait seperti PUPR, BPBD, Ketua, Wakil Ketua dan anggota DPRD Merangin Dapil IV serta Sekda Fajarman.
"Inti pertemuan itu terkait perbaikan infrastruktur jalan, Sudah disetujui oleh pak Bupati, Ketua DPRD dan Wakil Ketua beserta anggota dewan Dapil IV serta Kadis PUPR dan instansi terkait lainnya. Namun setelah kami telusuri dan dapat Informasi ternyata dalam perjalanan anggaran malah dikurangi Sekda," ungkap Tito. (min/zen)