JAMBI-INDEPENDENT.CO.ID - Saat ini pertumbuhan ekonomi Provinsi Jambi pada triwulan I tahun 2022 alami peningkatan.
Peningkatan ini berkaitan dengan di bukanya penyelenggaraan ibadah umroh sejak bulan Januari memicu pertumbuhan ekonomi Provinsi Jambi.
"Ekonomi Provinsi Jambi triwulan I tahun 2022 dibanding triwulan I tahun 2021 mengalami pertumbuhan sebesar 4,64 persen," kata Agus Sudibyo Kepala Badan Pusat Statistik (BPS) Provinsi Jambi, Selasa 10 Mei 2022.
Kata dia, peningkatan pertumbuhan ekonomi sejak 8 Januari 2022, pasalnya penyelenggaraan ibadah umroh sudah mulai di buka, sehingga kegiatan agen perjalanan dan umroh mengalami peningkatan yang signifikan.
BACA JUGA:Pogba Tak Ingin Lagi Bersama MU, Ini Klub yang Diincar
BACA JUGA:Korem 042/Gapu Gelar Bimtek Keamanan Informasi di Internet Intelijen TA 2022, Ini Penekanannya
Dia menyebutkan, pada triwulan I tahun 2022, semua lapangan usaha mengalami pertumbuhan yang positif, dengan pertumbuhan tertinggi dicapai oleh jasa perusahaan sebesar 16,13 persen.
Kategori yang juga berkontribusi besar terhadap pertumbuhan ekonomi Provinsi Jambi adalah jasa kesehatan dan kegiatan sosial tumbuh sebesar 13,11 persen.
Kemudian pengadaan listrik dan gas tumbuh 12,31 persen, transportasi dan pergudangan tumbuh 10,94 persen.
"Sementara sektor pertanian, kehutanan, dan perikanan yang memiliki peran dominan di Jambi hanya mengalami pertumbuhan sebesar 2,88 persen," kata Agus Sudibyo.
BACA JUGA:Seorang Lansia di Kota Malang Tewas Usai Bercinta dengan Selingkuhannya
BACA JUGA:Usai Libur Lebaran, Prajurit Korem 042/Gapu Bina Fisik
Menurut pengeluaran Produk Domestik Bruto (PDRB) pertumbuhan ekonomi Provinsi Jambi tertinggi dicapai oleh komponen Pembentukan Modal Tetap Bruto (PMTB) yang tumbuh sebesar 7,63 persen.
Kemudian di ikuti oleh komponen pengeluaran konsumsi lembaga non-profit yang melayani rumah tangga (PK-LNPRT) sebesar 6,47 persen.
Dan pertumbuhan komponen pengeluaran lainnya berada di bawah 6 persen dengan pertumbuhan konsumsi rumah tangga (PK-RT) sebesar 5,71 persen. Kemudian komponen ekspor barang dan jasa sebesar 4,32 persen dan komponen pengeluaran konsumsi pemerintah (PK-P) sebesar 3,74 persen.