Warga Masih Gelar Pesta Pernikahan di Saat PPKM, Ini Penjelasan Camat

Senin 16-08-2021,19:26 WIB

JAMBI-INDEPENDENT.CO.ID, JAMBI - Kota Jambi tengah menerapkan PPKM Level 4, saat ini diperpanjang hingga 23 Agustus mendatang. Namun, di tengah PPKM ternyata masih ada warga yang menggelar resepsi pernikahan.

Tepatnya di Kecamatan Pelayangan, Kota Jambi. Menyikapi hal ini, Camat Pelayangan, Syofian mengatakan bahwa kegiatan yang digelar warganya tersebut merupakan izin yang dikeluarkan pada Juni lalu.
 
"Izin itu di keluarkan pada Juni, namun mereka baru melaksanakan pada Minggu (15/8) lalu. Sabtu malamnya, tim sudah turun ke lapangan dan berkordinasi agar tak terlampau ramai dan tidak mengadakan hiburan. Prokes pun dilaksanakan secara ketat," bebernya.
 
Pada Minggu (15/8), Syofian menjelaskan Tim Gugus Tugas Covid 19 Kecamatan kembali mengecek ke lokasi. Pukul 14.00, kata dia undangan mulai berdatangan. Namun, semua prokes Covid-19 dilaksanakan dengan ketat. Hingga pukul 16.00 kegiatan pun dihentikan.
 
Dirinya mengatakan, izin rekomendasi tak lagi dikeluarkan dan warga tak diizinkan menggelar resepsi pernikahan.(tav) 
Tags :
Kategori :

Terkait