Harga Emas Antam Naik Rp7.000 per Gram Hari Ini, Buyback Tembus Rp2,379 Juta
Foto ilustrasi upadate harga emas Senin, 03 Agustus 2026.--Ist/jambi-independent.co.id--
JAKARTA, JAMBI-INDEPENDENT.CO.ID – Banderol emas batangan produksi PT Aneka Tambang Tbk (Antam) mencatatkan kenaikan pada perdagangan awal pekan, Senin 3 Agustus 2026.
Mengutip pantauan resmi dari laman Logam Mulia pukul 08.57 WIB, harga pecahan satu gram emas Antam menguat Rp7.000, kini berada di level Rp2.610.000 per gram dari posisi sebelumnya Rp2.603.000 per gram.
Sejalan dengan harga beli, nilai jual kembali (buyback) oleh pihak Antam juga mengalami penyesuaian naik menjadi Rp2.379.000 per gram.
Kendati demikian, perlu dicermati bahwa harga emas batangan tersebut bersifat dinamis dan dapat berubah sewaktu-waktu.
BACA JUGA:Kolaborasi Wuling dan NMAA Hadirkan SUV Listrik Eksion Bergaya OEM+ di GIIAS 2026
Ketentuan Pajak Transaksi Emas
Dalam setiap proses transaksi emas Antam, berlaku regulasi perpajakan sesuai ketentuan yang berlaku:
• Pajak Buyback: Setiap transaksi penjualan kembali dengan nilai lebih dari Rp10.000.000 akan dikenakan pemotongan Pajak Penghasilan (PPh) Pasal 22 sebesar 1,5 persen.
Nilai pajak ini bakal langsung dipotong dari total nominal transaksi saat buyback dilakukan.
• Pajak Pembelian: Sementara untuk transaksi pembelian emas, konsumen dikenakan tarif PPh sebesar 0,25 persen yang dihitung berdasarkan harga dasar yang tertera.
Rincian Harga Dasar Emas Antam Hari Ini
Berikut adalah daftar lengkap harga dasar emas batangan Antam untuk berbagai ukuran berat per Senin (3/8):
Ukuran Gramasi Harga Dasar (Rp)
0,5 Gram Rp1.355.500
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber:


