Tumpahan Minyak di Got Bongkar Dugaan Illegal Tapping Pipa Pertamina di Jambi, Polisi Kini Buru Para Pelaku
Polsek Kota Baru saat mendatangi lokasi illegal tapping.-ist/jambi-independent.co.id-
JAMBI, JAMBI-INDEPENDENT.CO.ID – Tumpahan minyak yang ditemukan mengalir ke saluran got di kawasan Jalan Lintas Sumatera, Kota Jambi, mengungkap dugaan aksi illegal tapping atau pencurian minyak dengan cara membobol pipa milik Pertamina.
Polisi kini memburu sejumlah orang yang diduga terlibat dalam aksi tersebut.
Dugaan pencurian minyak itu terjadi di kawasan Jalan Surya Darma, Kelurahan Kenali Asam, Kecamatan Kota Baru, Kota Jambi. Polisi menduga aksi pembobolan pipa tersebut telah dilakukan berulang kali.
Kapolsek Kota Baru Kompol Helrawaty Siregar mengatakan, aksi illegal tapping pada pipa minyak tidak hanya berpotensi merugikan negara, tetapi juga dapat menimbulkan risiko serius terhadap keselamatan masyarakat dan lingkungan.
BACA JUGA:Kasus Dugaan TPPO Bayi di Batang Hari Jadi Bahan Evaluasi DP3AP2 Provinsi Jambi
“Aksi pencurian dengan mengebor pipa minyak tersebut diduga sudah berlangsung berulang kali dan berpotensi menimbulkan bahaya besar, seperti kebakaran dan pencemaran lingkungan,” kata Helrawaty di Jambi, Senin 3 aGUSTUS 2026.
Terungkapnya dugaan aksi illegal tapping tersebut bermula dari laporan masyarakat dan pihak Pertamina yang diterima Polsek Kota Baru.
Dalam laporan itu, ditemukan adanya tumpahan minyak yang mengalir ke saluran got. Temuan tersebut kemudian memunculkan dugaan bahwa tumpahan berasal dari aktivitas pembobolan pipa minyak milik Pertamina.
Polisi bersama pihak Pertamina selanjutnya turun ke lokasi untuk melakukan pengecekan dan olah tempat kejadian perkara (TKP).
BACA JUGA:Ini Pasal yang Menjerat Ayah Bayi 8 Bulan dalam Kasus Dugaan TPPO di Batang Hari
Dari hasil penelusuran awal, polisi menduga pelaku membuat titik pengeboran pada pipa untuk mengambil atau menyedot minyak. Minyak tersebut kemudian diduga ditampung menggunakan tangki sebelum dijual kepada pihak lain.
Namun, polisi masih melakukan penyelidikan untuk memastikan seluruh rangkaian aktivitas tersebut, termasuk pihak-pihak yang diduga terlibat dalam jaringan pencurian dan penadahan minyak.
Berdasarkan informasi yang diperoleh dari warga sekitar, para pelaku diduga menyewa sebuah kios di pinggir Jalan Lintas Sumatera, tepatnya di kawasan Jalan Surya Darma, Kelurahan Kenali Asam, Kecamatan Kota Baru.
Lokasi tersebut diduga digunakan untuk mendukung aktivitas pencurian minyak dari pipa Pertamina.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber:



