Kafe Kini Jadi Sorotan Penelusuran TPPU, OJK Ungkap Temuan Ini hingga Polisi Geledah Kafe di Jakarta
OJK mulai telusuri bisnis kafe dan makan minuman.-ist/jambi-independent.co.id-
JAKARTA, JAMBI-INDEPENDENT.CO.ID – Bisnis kafe dan sektor makanan-minuman mulai mendapat perhatian dalam penelusuran dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU).
Di Sulawesi Tenggara, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) tengah menelusuri sejumlah badan usaha yang dinilai perlu didalami, sementara di Jakarta Selatan, aparat kepolisian menemukan brankas tersembunyi berisi uang dalam mata uang asing saat menggeledah sebuah kafe.
Meski demikian, kedua peristiwa tersebut berada dalam konteks yang berbeda. OJK masih melakukan pengumpulan data dan validasi terhadap sejumlah badan usaha, sedangkan penggeledahan kafe di Cipete dilakukan dalam rangka penyidikan beberapa perkara dugaan korupsi.
OJK menegaskan, penelusuran terhadap badan usaha di sektor makanan dan minuman, termasuk coffee shop, belum dapat diartikan sebagai kesimpulan bahwa perusahaan atau pemilik usaha tertentu terlibat tindak pidana pencucian uang.
BACA JUGA:Seleksi Tahap Akhir: 23 Calon Hakim Agung dan Ad Hoc MA Ikuti Uji Wawancara Terbuka
Kepala OJK Provinsi Sulawesi Tenggara Bismi Maulana Nugraha mengatakan, pihaknya saat ini melakukan penelusuran terhadap potensi TPPU melalui sejumlah badan usaha di wilayah tersebut.
Penelusuran dilakukan dengan melibatkan sejumlah pihak, termasuk Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK), Kementerian Hukum, serta instansi terkait lainnya.
Menurut Bismi, data yang diperoleh dari proses pengawasan menunjukkan adanya sejumlah transaksi atau aktivitas yang mengarah ke sektor makanan dan minuman. Karena itu, OJK melakukan pendalaman untuk memastikan identitas badan usaha sekaligus menelusuri sumber dana yang digunakan.
“Pencucian uang ini kami telusuri dari koordinasi dengan PPATK. Dari data pengawasan yang kami miliki, saat ini cukup banyak yang mengarah ke sektor makanan dan minuman,” kata Bismi, dikutip dari Antara, Senin 3 Agustus 2026.
BACA JUGA:Harga Emas Antam Naik Rp7.000 per Gram Hari Ini, Buyback Tembus Rp2,379 Juta
Ia menjelaskan, koordinasi dengan Kementerian Hukum diperlukan untuk memastikan identitas badan usaha yang menjadi objek penelusuran.
Selain itu, OJK bersama pihak terkait juga melakukan validasi terhadap sejumlah kafe yang dinilai perlu mendapatkan perhatian lebih lanjut.
Tujuannya bukan untuk langsung menyimpulkan adanya tindak pidana, melainkan memastikan sumber dana yang digunakan dalam aktivitas usaha tersebut berasal dari sumber yang sah.
“Kami ingin memastikan apakah benar sumber dananya berasal dari sumber yang legal atau tidak,” ujarnya.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber:



