b9

Asosiasi Aplikasi Ojol Buka Suara soal BHR 2026, Modantara Minta Pemerintah Bijak

Asosiasi Aplikasi Ojol Buka Suara soal BHR 2026, Modantara Minta Pemerintah Bijak

Asosiasi aplikasi ojol melalui Modantara buka suara soal BHR 2026-Jambi-Independent-Asosiasi Aplikasi Ojek Online

JAMBI-INDEPENDENT.CO.ID - Bonus Hari Raya (BHR) untuk pengemudi ojek online (ojol) akan kembali diberikan pada periode Ramadan dan Idulfitri 2026.

Asosiasi perusahaan aplikasi menekankan pentingnya dialog terbuka serta kebijakan yang mempertimbangkan kesejahteraan mitra dan keberlangsungan industri.

Direktur Eksekutif Modantara (Asosiasi Mobilitas dan Pengantaran Digital Indonesia), Agung Yudha, menyampaikan sejumlah catatan terkait kebijakan BHR tahun ini.

Dalam Media Briefing, Jumat (27/2/2026), Agung berharap pemerintah dapat lebih bijaksana dan membuka ruang dialog yang luas dalam penyusunan kebijakan BHR bagi mitra pengemudi di sektor mobilitas dan pengantaran digital.

BACA JUGA:Skema THR Ojol Dimatangkan, Pemerintah Janji Lebih Baik dari Tahun Lalu

 

“Berkaca dari tahun lalu, harapan kami pemerintah bisa lebih bijaksana dan juga membuka ruang dialog yang seluas-luasnya dalam menyusun kebijakan terkait bonus hari raya untuk mitra pengemudi, dengan tetap memperhatikan kemampuan ekonomi perusahaan yang berbeda-beda,” ujar Agung.

 

Perusahaan Siapkan Skema Sesuai Kemampuan

Agung menegaskan bahwa kesejahteraan mitra pengemudi merupakan perhatian utama perusahaan aplikasi. Menurutnya, perusahaan-perusahaan di sektor ini secara sukarela telah menyiapkan program BHR dengan skema yang disesuaikan kemampuan masing-masing.

“Kesejahteraan mitra, khususnya mitra pengemudi, adalah salah satu hal utama yang menjadi perhatian platform. Perusahaan secara voluntary sudah menyiapkan program BHR dengan skema yang disesuaikan kemampuan perusahaan dan tetap mempertimbangkan keberlangsungan industri,” jelasnya.

Ia menambahkan, BHR bersifat sukarela atau voluntary, sebagai bentuk itikad baik perusahaan dalam membantu meningkatkan kesejahteraan mitra pengemudi.

BACA JUGA:Harga BBM Pertamina Maret 2026 Naik! Dexlite Rp14.200, Cek Daftar Lengkapnya di Sini

 

“Bonus hari raya sifatnya voluntary. Program ini adalah bagian dari itikad baik perusahaan untuk membantu meningkatkan kesejahteraan para mitra,” katanya.

Pemerintah Tunggu Pengumuman Resmi

Sementara itu, Menteri Ketenagakerjaan Yassierli sebelumnya menyatakan pihaknya telah melakukan diskusi dengan berbagai pihak terkait kebijakan BHR 2026. Ia menyebut hasil pembahasan berjalan baik.

Namun, kepastian mengenai skema dan teknis pemberian BHR masih menunggu pengumuman resmi dari pemerintah. Nantinya, akan diterbitkan Surat Edaran Menteri yang mengatur ketentuan tersebut.

BACA JUGA:Ayatollah Ali Khamenei Dikabarkan Tewas dalam Serangan Udara, Iran Umumkan Berkabung Nasional

 

“Tentu kita berharap lebih baik. Nanti akan kita umumkan bersamaan dengan kebijakan THR dan situasi terkait,” ujar Yassierli.

Keputusan resmi terkait BHR 2026 dinantikan para pengemudi ojol di seluruh Indonesia, terutama menjelang momentum Hari Raya Idulfitri yang identik dengan kebutuhan ekonomi yang meningkat.

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber: