Pulang Jelang Lebaran! Polsek Kota Baru Tangkap Buronan 2 Tahun Kasus Penikaman di Pinggir Jalan
Pelaku penusukan yang ditangkap Tim Macan Polsek Kota Baru.-ist/jambi-independent.co.id-
KOTA JAMBI, JAMBI-INDEPENDENT.CO.ID – Aksi penusukan brutal yang sempat menggegerkan warga Kecamatan Alam Barajo akhirnya berhasil diungkap aparat kepolisian.
Tim Macan dari Polsek Kota Baru bergerak cepat dan meringkus pelaku penganiayaan yang menusuk korban berkali-kali hingga harus dilarikan ke rumah sakit.
Pengungkapan kasus ini dibenarkan Kapolresta Jambi Kombes Pol Boy Sutan Binanga Siregar melalui Kapolsek Kota Baru Kompol Jimi Fernando, Sabtu malam tanggal 28 Februari 2026.
“Tim Macan Polsek Kota Baru berhasil mengungkap kasus tindak pidana penganiayaan,” tegas Kompol Jimi dalam keterangannya.
BACA JUGA:BREAKING NEWS: Mutasi Polri Besar-Besaran, Kapolres Bungo Resmi Diganti
Bermula dari Teguran, Berujung Tikaman Brutal
Peristiwa berdarah tersebut terjadi di Jalan Pattimura RT 009, Kelurahan Rawasari, Kecamatan Alam Barajo, Kota Jambi, pada Kamis 4 April 2024 sekitar pukul 08.30 WIB.
Saat itu, korban Rd Rusli (45), seorang buruh harian lepas, tengah duduk di halte. Pelaku, inisial HA (53), datang menurunkan penumpang di depan lokasi.
Diduga tersinggung oleh ucapan korban, pelaku langsung mendekat dan secara tiba-tiba mengeluarkan sebilah pisau yang diselipkan di pinggangnya.
Tanpa banyak bicara, pelaku langsung menusukkan senjata tajam tersebut ke arah perut korban.
BACA JUGA:Siap Hadapi Mudik 2026! Begini Kondisi Jalan Tol Fungsional Jalan Tol Palembang–Betung Seksi 1–2
Korban berusaha menahan serangan, namun pelaku kembali menusuk berulang kali hingga mengenai perut, dada kiri, dan tangan korban. Aksi brutal itu baru terhenti setelah warga sekitar datang melerai.
Korban kemudian dilarikan ke RSUD Raden Mattaher untuk mendapatkan penanganan medis. Hasil visum menyebutkan korban mengalami luka tusuk di perut kiri, luka di dada kiri, serta luka sayat di telapak tangan akibat menahan pisau.
Ditangkap di Rumah, Barang Bukti Diamankan
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber:



