Dari Awal Tahun hingga Oktober, 309 WNA di Bali Dinyatakan Terlibat Kasus Pidana
Ilustrasi-ANTARA/jambi-independent.co.id--
JAMBI - INDEPENDENT.CO.ID - Kepolisian Daerah (Polda) Bali melaporkan bahwa sebanyak 309 warga negara asing (WNA) terlibat dalam berbagai tindak pidana di wilayah Bali sepanjang Januari hingga Oktober 2025.
Data tersebut menunjukkan bahwa kasus pelanggaran hukum oleh WNA di pulau wisata ini masih menjadi perhatian serius aparat kepolisian.
Direktur Pembinaan Masyarakat (Dirbinmas) Polda Bali, Kombes Pol Suwandi Prihantoro, menjelaskan bahwa selama kurun waktu tersebut, pihaknya mencatat 301 perkara pidana yang melibatkan 309 WNA dari berbagai negara.
BACA JUGA:Tiga Model Honda Diselidiki di AS, dari Airbag Meledak hingga Mesin Mati Mendadak
Meski tidak merinci secara detail jenis kejahatan maupun wilayah yang paling banyak terdampak, Suwandi menegaskan bahwa pihaknya terus melakukan koordinasi lintas sektor untuk menekan angka pelanggaran tersebut.
“Banyaknya kasus yang melibatkan orang asing menjadi perhatian kami. Karena itu, kami menggandeng instansi lain untuk menertibkan para pelanggar hukum, termasuk yang berkaitan dengan pelanggaran keimigrasian,” ujar Suwandi.
Selain kasus pidana, data kepolisian juga mencatat penurunan angka kecelakaan lalu lintas yang melibatkan WNA dibandingkan tahun sebelumnya.
Hingga Oktober 2025, terdapat 98 insiden kecelakaan dengan warga asing sebagai pelaku maupun korban.
BACA JUGA:KPK Sita Pabrik dan 13 Pipa Gas di Cilegon Terkait Kasus Korupsi Jual Beli Gas PGN
Angka ini menurun dibandingkan tahun 2024 yang mencapai 142 kejadian. Dari total kecelakaan tahun lalu, sebanyak 21 WNA meninggal dunia, tiga mengalami luka berat, dan 171 lainnya luka ringan, dengan kerugian materi sekitar Rp211 juta.
Dalam kesempatan yang sama, Kapolda Bali Irjen Pol Daniel Adityajaya menggelar kegiatan Jumat Curhat bersama berbagai pihak, termasuk perwakilan dari 24 konsulat negara sahabat, Kantor Imigrasi, dan sejumlah dinas pemerintah daerah.
Tujuan utama pertemuan ini adalah memperkuat koordinasi dalam menangani masalah hukum yang melibatkan WNA di Bali.
Suwandi menambahkan, pihak konsulat juga diajak untuk aktif mengawasi dan mengingatkan warganya agar mematuhi aturan selama berada di Indonesia.
BACA JUGA:Sopir Mobil Ngantuk Seret Sepeda Motor di Geragai Tanjab Timur, 1 Orang Tewas
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber:



