b9

Dari Awal Tahun hingga Oktober, 309 WNA di Bali Dinyatakan Terlibat Kasus Pidana

Dari Awal Tahun hingga Oktober, 309 WNA di Bali Dinyatakan Terlibat Kasus Pidana

Ilustrasi-ANTARA/jambi-independent.co.id--

“Kami berharap perwakilan negara sahabat turut menjaga perilaku warganya agar tidak menimbulkan masalah hukum di Bali,” ujarnya.

Sebagai tindak lanjut, Polda Bali bersama Imigrasi dan pemerintah daerah sepakat melanjutkan operasi gabungan untuk menertibkan keberadaan WNA bermasalah.

Dalam kerja sama itu, setiap konsulat juga akan menunjuk liaison officer (LO) sebagai penghubung, guna mempercepat koordinasi dan mencegah kesalahpahaman informasi yang bisa berdampak negatif terhadap citra pariwisata Bali.

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber: