Bejat! Ayah Kandung di Bungo Tega Cabuli Anaknya Sendiri yang Masih di Bawah Umur
Ayah Kandung di Bungo Tega Cabuli Anaknya Sendiri yang Masih di Bawah Umur-Ist/jambi-independent.co.id-
MUARABUNGO, JAMBI-INDEPENDENT.CO.ID - Satreskrim Polres Bungo mengamankan seorang laki-laki terduga pelaku pencabulan anak di bawah umur, Sabtu 8 Juni 2024.
Pelaku beinisial M (31) yang diduga melakukan pencabulan terhadap korban inisial B (8) yang merupakan anak kandungnya sendiri.
Hal itu disampaikan oleh KBO Reskrim Ipda Hamsyah, saat dikonfirmasi di Mapolres Bungo, kamis 11 Juli 2024.
Ipda Hamsyah mengungkapkan kejadian berawal pada hari Sabtu 1 Juni 2024 sekira pukul 12.00 WIB, saat itu terduga pelaku M mengajak korban bernama Bunga yang merupakan anak kandung tersangka itu sendiri agar pergi kerumah tempat tersangka tinggal.
BACA JUGA:All New Honda BeAT Segera Launching di Jambi, Catat Tanggalnya
Pelaku M terlebih dahulu mengajak inisial B membeli jajan, setelah membelikan korban jajan, lalu M membawa B pergi ke rumah tempat M tinggal yaitu di kawasan Kecamatan Pelepat Kabupaten Bungo, Provinsi Jambi.
Ipda Hamsyah mengatakan adapun jarak antara rumah berinisial B terhadap rumah yg ditinggali oleh M hanya sekira ±150 Meter.
Setelah sampai dirumah, M membawa Bunga ke dalam kamar, lalu M membuka celana dan celana dalam korban, selanjutnya M membuka celana dan celana dalamnya sendiri.
Kemudian M melakukan pencabulan terhadap korban B dengan menggesek-gesekan alat kelaminya ke alat kelamin Bunga sehingga mengeluarkan cairan sperma dan dibuang kelantai.
BACA JUGA:Dokter Richard Lee Dapat Izin dari Istri untuk Menjadi Mualaf
BACA JUGA:Cabor Atletik PWI Provinsi Jambi Optimis Rebut Juara di Porwanas XIV Banjarmasin
"Setelah melakukan perbuatan cabulnya M mengatakan kepada korban agar korban tidak memberi tahu kepada siapapun terhadap perbuatan yang telah dilakukan oleh M kepada berinisial B, lalu M ada memberikan uang kepada Bunga, diantaranya berjumlah Rp20.000, Rp50.000, Rp10.000 dan Rp14.000," Sebut Ipda Hamsyah.
"Perbuatan pencabulan yang dilakukan oleh M kepada korban berinisial B dengan menggesek-gesekkan alat kelaminnya pada alat kelamin korban tersebut sudah 5 kali dilakukan oleh M terhadap korban B. Akibat kejadian tersebut, kakek korban merasa tidak senang dan melaporkan kejadian tersebut ke Polres Bungo,” ujar Ipda Hamsyah.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber:



