Salah Satu Pelaku Pembunuhan Berencana Sopir Maxim Jambi Mahasiswa UIN? Ini Penjelasan dari Pihak Kampus

Salah Satu Pelaku Pembunuhan Berencana Sopir Maxim Jambi Mahasiswa UIN? Ini Penjelasan dari Pihak Kampus

Keterangan resmi dari UIN STS Jambi, terkait kasus pembunuhan berencana sopir Maxim Jambi.-risza/jambi-independent.co.id-

JAMBI-INDEPENDENT.CO.ID - Kasus pembunuhan berencana terhadap sopir Maxim JAMBI, menyeret-nyeret nama Universitas Islam Negeri (UIN) Sulthan Thaha Saifudin JAMBI.

Dua orang pelaku dalam kasus ini sudah ditangkap oleh Tim Resmob Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Jambi.

Mereka adalah Agam Santoso (19) warga Kecamatan Muara Tabir, Kabupaten Tebo, dan Afif Tramubia (22) warga Sungai Duren, Kabupaten Tebo.

Nah, kedua tersangka ini ternyata berstatus mahasiswa. Salah satunya disebut-sebut merupakan mahasiswa UIN STS Jambi.

BACA JUGA:2 Mahasiswa Rencanakan Pembunuhan Berencana Sopir Maxim Jambi di Talang Banjar, Polisi Juga Tangkap Penadah

BACA JUGA:Wisatawan Tewas Tenggelam di Sungai Napal Muhajirin, Ini Penjelasan Kapolsek Jaluko

Pihak kampus pun langsung bergerak cepat. Berikut keterangan yang disampaikan oleh Wakil Dekan III Fakultas Adab UIN STS Jambi, Muhammad Fadhil, yang diterima redaksi jambi-independent.co.id.

Bahwa Fakultas Adab dan Humaniora UIN STS Jambi mendukung dan mengapresiasi langkah pihak kepolisian (Polda Jambi) yang begitu sigap dalam upaya penyelesaian kasus pembunuhan berencana terhadap sopir Maxim tersebut.

Pihaknya juga menyesalkan atas tindakan yang tidak bertanggung jawab tersebut dengan tetap mengedepankan azas praduga tak bersalah dan menghormati serta menyerahkan sepenuhnya kepada proses hukum yang sedang dilakukan pihak kepolisian.

Saat ini, kata Muhammmad Fadhil dalam keterangan resminya, seluruh komponen di UIN STS Jambi saat ini sedang mengecek kebenaran dan mengumpulkan semua fakta dan dokumen yang diperlukan.

BACA JUGA:Kawal Arus Mudik Hingga Balik Lebaran 2024, PLN Siaga di Zona Utama Transportasi Publik

BACA JUGA:Ini Kata Pemudik dan Bupati Ogan Ilir tentang SPKLU PLN

"Khususnya terkait informasi yang menyebut bahwa salah satu terduga pelaku juga berstatus sebagai mahasiswa UIN STS Jambi," kata dia.

Lanjutnya, jika memang benar yang bersangkutan adalah mahasiswa UIN STS Jambi, tentunya ini adalah aksi oknum atau perseorangan yang dilakukan di luar jam kuliah dan dalam kapasitas bukan sebagai mahasiswa. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: