Tak Lagi terima Bantuan PKH, Janda 2 Anak di Tanjab Timur Ini Kebingungan Biayai Sekolah Anaknya

Tak Lagi terima Bantuan PKH, Janda 2 Anak di Tanjab Timur Ini Kebingungan Biayai Sekolah Anaknya

Masna (kiri) yang kini tak lagi menerima bantuan PKH di Tanjab Timur.-ivan/jambi-independent.co.id-jambi-independent.co.id

MUARASABAK, JAMBI-INDEPEDENT.CO.IDProgram Keluarga Harapan (PKH) sejatinya dibuat untuk percepatan pengentasan kemiskinan. Tapi mirisnya, sebagian masyarakat di Kabupaten Tanjab Timur mengeluh.

Pasalnya, mereka tak lagi menerima bantuan PKH tersebut. Mereka bertanya-tanya, kenapa penyaluran bantuan itu tiba-tiba berhenti tanpa alasan.

Masna salah satunya. Janda dua anak berusia 45 tahun ini mengaku, sudah satu tahun ini dia tak lagi menerima bantuan PKH sekolah untuk anak-anaknya.

Sehari-hari, dia tinggal di RT 06, Kelurahan Muara Sabak Ulu, Kecamatan Muara Sabak Timur, Kabupaten Tanjab Timur.

BACA JUGA:Najwa Shihab Sindir Polisi Pamer Kemewahan : Halal Gak sih Duit Lu?

BACA JUGA:Ini Layanan Pengaduan Resmi Milik OJK jika Terjerat Pinjol Ilegal

Wanita ini berkisah, sebelumnya dari tahun 2018 hingga 2020, dia masih menerima bantuan PKH sekolah untuk dua anaknya yang kini sudah duduk di bangku kelas XII dan XI.

“Tapi dari tahun 2021 sampai sekarang, bantuan itu tidak ada lagi," keluhnya, sedih. Tanpa bantuan tersebut, Masna merasa sangat kesulitan untuk membiayai sekolah kedua anaknya.

Sebagai tulang punggung keluarga, pendapatannya dari upah mengasuh anak warga sekitar, dirasa tidak bisa mencukupi sepenuhnya untuk membiayai kehidupan sehari-hari dan juga untuk membiayai sekolah kedua anaknya.

"Suami saya sudah meninggal 8 tahun yang lalu," ucapnya. Sepengetahuannya, bantuan PKH sekolah yang tidak lagi ia terima untuk anak-anaknya tersebut dikarenakan adanya perubahan. 

BACA JUGA:Tragis, Pelajar di Kualajambi, Tanjab Timur Nekat Akhiri Hidup dengan Gantung Diri

BACA JUGA:Mobil Pertamina Bawa Minyak Bio Solar Ditahan Polres Sarolangun

"Alasan yang saya dapat, namanya katanya diacak, jadi kami dak dapat lagi bantuan itu," singkatnya.

Untuk diketahui, PKH adalah program pemberian bantuan sosial bersyarat kepada Keluarga Miskin (KM), yang ditetapkan sebagai keluarga penerima manfaat PKH.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: