Kacau! Gegara Tolak Jalan Desa Dilintasi Angkutan Batu Bara, Perusahaan Laporkan Warga Muaro Jambi

Warga mendatangi Polres Muaro Jambi, untuk memberi dukungan pada rekannya yang dilaporkan oleh perusahaan tambang batu bara.-ist/jambi-independent.co.id-
BACA JUGA:Nah! Kadis Perhubungan Kerinci Heri Cipta Jadi Tersangka Kasus Lampu Jalan Tahun 2023
"Warga yang menyetujui itu di luar RT 01 atau warga yang tidak terdampak. Bahkan ada warga dari Kabupaten Batanghari yang setuju jalan itu dijadikan jalan batu bara. Kan aneh," katanya.
Hal yang sama juga diungkapkan oleh Joko warga setempat, yang juga dilaporkan ke Polres Muaro Jambi.
Menurut Joko, warga tidak pernah tahu jika jalan itu bakal dijadikan jalan batu bara. Setahunya, pembangunan jalan itu merupakan program dari pemerintah desa.
Meski menolak, namun warga terus diminta oleh sekelompok warga untuk menyetujui jika jalan itu dijadikan jalan batu bara. Bahkan dirinya sempat diintimidasi oleh kepala desa agar mereka setuju.
BACA JUGA:5 Figur PAN Mencuat, Diprediksi Bakal Jadi Pengganti Al Haris sebagai Gubernur Jambi
"Dia mendatangi saya. Dia bilang, setuju tidak setuju warga, jalan itu tetap digunakan untuk jalan batu bara. Jangan salahkan kami kalau nantinya jadi penonton," kata Joko meniru omongan Kades.
Puncaknya, pada 7 Juni lalu (malam) pihak perusahaan melakukan hauling perdana di jalan tersebut. Puluhan mobil bertonase besar melintas di sana.
Warga mulai resah apalagi ada beberapa kendaraan yang langsung terguling, patah as dan kerusakan lain di jalan itu.
Mengetahui adanya aktivitas perdana di jalan itu, warga yang terdampak langsung melakukan tindakan. Mereka langsung menghadang laju truk dan memblor jalan.
BACA JUGA:Kabar Gembira! BSU Tahap 2 Cair Juli 2025, Cek Cara Klaimnya Agar Tidak Ketinggalan!
Namun setelah dilakukan perundingan, akhirnya truk tersebut langsung diberikan jalan, namun untuk besok dan seterusnya tidak diperbolehkan melintas lagi hingga saat ini.
Tak terima aktivitas perusahaan mereka terganggu oleh warga, sejumlah warga yang dianggap menentang langsung dilaporkan ke Polres Muaro Jambi.
"Kami dianggap menghalangi dan menghambat kegiatan perusahaan mereka. Kami tidak menghambat, kami hanya tidak setuju jika jalan kami dijadikan ruas jalan batu bara, " kata warga lainnya.
"Sampai saat ini baru 7 orang yang dilaporkan. Kemungkinan masih ada lagi warga yang lain yang ikut dilaporkan," ungkapnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: