Nah! Kadis Perhubungan Kerinci Heri Cipta Jadi Tersangka Kasus Lampu Jalan Tahun 2023

Nah! Kadis Perhubungan Kerinci Heri Cipta Jadi Tersangka Kasus Lampu Jalan Tahun 2023

Kadis Perhubungan Kerinci, Heri Cipta, ditetapkan jadi tersangka.-safrial/jambi-independent.co.id-

BACA JUGA:Inilah Tarif Harga Listrik di Bulan Juli Yang Wajib Kalian Ketahui!

Dalam pelaksanaannya juga diduga PJU yang dipasang tidak sesuai spesifikasi.

"41 paket ini sesuai dengan pokok pikiran dewan, kita juga sudah memeriksa 45 orang saksi  termasuk saksi ahli,” jelasnya.

Sementara itu, 7 tersangka akan ditahan selama 20 hari ke depan.

Penyidik juga telah mengamankan berupa barang bukti sebanyak 225 dokumen, kemudian ada barang bukti elektronik berupa HP dan laptop.

BACA JUGA:Mutasi Polri! Ini Nama-nama 29 Kombes Pol yang Dimutasi dalam Rangka Pensiun

Para tersangka terancam 20 tahun, disangkakan pasal 3 ayat 1 UU no 17 tahun 2003 tentang keuangan negara, kemudian pasal 18 ayat 3 UU No 1 tahun 2004 tentang perbendaharaan negara. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: