Kacau Nih! ASN Pemprov Jambi Terlibat Judi Online dan Pinjol

Kacau Nih! ASN Pemprov Jambi Terlibat Judi Online dan Pinjol

Sekda Provinsi Jambi Sudirman-dok/jambi-independent.co.id-

JAMBI, JAMBI-INDEPENDENT.CO.ID - Judi online saat ini menjadi salah satu perhatian serius oleh Pemprov Jambi dan stakeholder.

Berbagai upaya mulai dari sosialisasi hingga tindakan hukum, dilakukan untuk meminimalisir angka judi online ini.

Pemprov Jambi juga mulai melakukan pendataan terhadap Aparatur Sipil Negera (ASN). Gunanya untuk melihat, adakah ASN Pemprov Jambi yang terlibat dalam aktivitas judi online. 

Hasilnya, ada ASN Pemprov Jambi terlibat judi online. Hal ini disampaikan oleh Sekda Provinsi Jambi Sudirman.

BACA JUGA:Rem Blong! Bus ALS Tujuan Bekasi Kecelakaan di Padang Panjang Sumbar, Belasan Penumpang Tewas

BACA JUGA:Catat! Ini 6 Wilayah Baru di Provinsi Jambi yang Masuk Rencana Pemekaran

Saat ini kata dia, indikasi keterlibatan ASN sudah terpantau dan saat ini sedang dalam proses klarifikasi. 

Menurutnya, kondisi ini juga sudah diketahui oleh Gubernur Jambi Al Haris. "Jadi ini lagi didata diminta klarifikasi pendataan oleh kominfo," ujarnya. 

Sudirman menyebutkan, bahwa Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Provinsi Jambi diberikan tugas mandat untuk meneliti keterlibatan ASN tersebut. 

"Kominfo lagi diberikan tugas mandat untuk meneliti itu. Karena dari data penggunaan internet di kantor bisa dilacak," kata Sudirman. 

BACA JUGA:Naik Tinggi! Cek Informasi Harga Emas Antam Hari Ini 6 Mei 2025 di Sini

BACA JUGA:BRAAKK! Sepeda Motor Hantam Truk Batu Bara yang Parkir di Bahu Jalan Mestong, Pemotor Terjepit

Sudirman menyampaikan, bahwa jumlah pasti ASN yang terindikasi bermain judol tersebut belum bisa diketahui. 

"Kalau jumlah belum bisa, kita belum bisa mendata itu," sebut Sudirman. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: