Polda Jambi Musnahkan 12 Kilogram Sabu, 92 Tersangka Ditangkap, 65 Ribu Jiwa Diselamatkan

Polda Jambi Musnahkan 12 Kilogram Sabu, 92 Tersangka Ditangkap, 65 Ribu Jiwa Diselamatkan

Pemusnahan barang bukti narkoba oleh Ditresnarkoba Polda Jambi.-ist/jambi-independent.co.id-

JAMBI, JAMBI-INDEPENDENT.CO.ID - Direktorat Reserse Narkoba (Dit Resnarkoba) Polda JAMBI melakukan pemusnahan barang bukti Narkoba jenis sabu seberat 12.941,689 gram, ekstasi 495 butir, dan ganja 47,1 gram pada Selasa 18 Februari 2025.

Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya pemberantasan narkoba di wilayah Jambi, khususnya dalam menyambut bulan suci Ramadan.

Pemusnahan barang bukti ini dipimpin langsung oleh Dirresnarkoba Polda Jambi, Kombes Pol DR Ernesto Saiser, dan disaksikan oleh berbagai pihak, perwakilan Kejaksaan Tinggi Jambi, penasehat hukum, BNN Provinsi Jambi Kombes Pol Berdiansyah, serta Biddokkes Polda Jambi.

Dalam kesempatan itu, Kombes Ernesto menyampaikan bahwa selama bulan Januari hingga Februari 2025, Ditresnarkoba Polda Jambi telah menangani 66 kasus narkoba dengan 92 tersangka.

BACA JUGA:Didatangi Tim Asistensi Pembangunan Zona Integritas, Kapolresta Jambi: Menjadikan Polri yang Berintegritas

BACA JUGA:Emak-emak Bakar Belasan Warung Remang-Remang di Muaro Jambi 

Dari 92 tersangka tersebut, 84 di antaranya adalah laki-laki dan 8 perempuan.

"Dari 66 kasus yang kita tangani, kita berhasil mengamankan barang bukti berupa shabu seberat 12.941,689 gram, ekstasi 495 butir, dan ganja 47,1 gram," kata Kombes Ernesto.

Dia juga menjelaskan nilai ekonomis dari barang bukti yang dimusnahkan. Menurutnya, nilai ekonomis sabu yang disita mencapai Rp16 miliar lebih, sementara nilai ekonomis ekstasi mencapai Rp123 juta lebih.

"Jika ditotal, nilai ekonomis barang bukti yang kita musnahkan ini mencapai miliaran rupiah," kata Ernesto.

BACA JUGA:Mantap, Tim Putri SMAN 3 Kota Jambi dan SMAN 1 Batanghari Melaju Ke Semi Final

BACA JUGA:Bina Kasih Pulangkan SMAN 3 Kota Jambi

Lebih lanjut, Kombes Ernesto mengatakan bahwa kegiatan ini juga sesuai dengan Asta Cita Presiden untuk bersih-bersih, serta arahan dari Wakapolda Jambi untuk mewujudkan Jambi bersih dari peredaran dan penyalahgunaan narkoba.

"Kami berkomitmen untuk terus memberantas narkoba di wilayah Jambi. Pemusnahan barang bukti ini adalah salah satu wujud komitmen kami," tegasnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: