Polda Jambi Naikkan Status Kasus Pemalsuan Surat oleh Samsudin Direktur PT KBPC, ke Penyidikan
Kombes Pol Andri Ananta Yudhistira-ist/jambi-independent.co.id-
Penyidik telah mengumpulkan bukti-bukti dan saat ini masih terus bekerja untuk mengambil keterangan.
"Jadi dugaan pemalsuan itu sudah dapat kita buktikan, pemeriksaan terhadap saksi ahli pidana sudah kita lakukan dan penyitaan dokumen sudah kita lakukan," bebernya.
BACA JUGA:Mutasi di Polri, Sejumlah Kasubdit di Polda Jambi Diganti, Ini Nama-namanya
BACA JUGA:Jangan Lewatkan! Waktu Tepat Minum Kopi Bisa Cegah Penyakit Berbahaya, Ini Fakta Ilmiahnya
Selain itu kata dia, kasus ini juga sudah disampaikan kepada rekan-rekan di Satgas Mafia Tanah untuk perkara ini dituntaskan karena korbannya adalah masyarakat.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: