Razia PETI, Polres Bungo Amankan 1 Unit Excavator dan 3 Set Komputer
Personel TNI-Polri mengamankan alat berat yang digunakan untuk aktivitas PETI di Kabupaten Bungo.-ima/jambi-independent.co.id-
MUARA BUNGO, JAMBI-INDEPENDENT.CO.ID – Polres Bungo bersama Kodim 0416/Bute menggelar penertiban aktivitas penambangan emas tanpa izin (PETI) yang menggunakan alat berat jenis excavator pada Sabtu 4 Januari 2025.
Razia PETI ini digelar di Dusun Sungai Telang, Kabupaten Bungo. Kegiatan ini dipimpin langsung oleh Kapolres Bungo, AKBP Natalena Eko Cahyono, didampingi Dandim 0416/Bute, Letkol Inf Arief Widyanto, serta melibatkan personel gabungan dari berbagai satuan.
Razia PETI tersebut turut dihadiri Kasatreskrim Polres Bungo, AKP Febrianto, Kasat Lantas AKP Steffan Lumowa, Kasat Samapta AKP Yan Efendi, Kapolsek Muko-Muko AKP Hasym, dan Kanit Tipidter Ipda Rizki Threeyuda.
Kasi Humas Polres Bungo, AKP M Noer mengatakan, operasi dimulai dengan penyisiran di belakang Desa Sungai Telang. Tim berhasil menemukan 3 unit alat berat jenis excavator dengan merk SANY, CAT, dan SUNWARD.
BACA JUGA:Ousmane Dembele Bawa PSG Menang 1-0, Raih Piala Super Prancis Ketiga Berturut-turut
BACA JUGA:Manchester United Hentikan Laju Kekalahan dengan Imbang 2-2 Melawan Liverpool di Anfield
Dari ketiga alat tersebut, hanya excavator merk SUNWARD yang masih memiliki sistem komputer, sedangkan dua lainnya sudah tidak dilengkapi sistem komputer. Tim pun melakukan pelumpuhan alat berat dengan merusak sistem kelistrikannya.
Di lokasi kedua, yakni di hulu Sungai Telang, tim kembali menemukan 5 unit alat berat jenis excavator. Namun, hanya 3 unit yang masih memiliki sistem komputer, sementara dua lainnya telah kehilangan komponen tersebut. Tim melumpuhkan alat berat tersebut dengan cara serupa.
Sebagai barang bukti, 3 set komputer dari alat berat yang masih berfungsi diamankan oleh Unit Tipidter Satreskrim Polres Bungo. Selain itu, satu unit alat berat jenis excavator merk SUNWARD juga dibawa ke Polres Bungo untuk penyelidikan lebih lanjut.
Kapolres Bungo, AKBP Natalena Eko Cahyono melalui Kasi Humas Polres Bungo M Noer, menyampaikan bahwa kegiatan penertiban berlangsung hingga pukul 02.00 WIB dengan situasi yang aman dan kondusif.
BACA JUGA:Thailand Tumbang di Final ASEAN Cup 2024: Vietnam Menjuarai ASEAN Cup dengan Agregat 5-3
BACA JUGA:Polres Bungo Tangkap 184 Orang Dalam Kasus Kasus Narkotika Sepanjang Tahun 2024
"Kami berkomitmen untuk terus menindak aktivitas PETI guna melindungi lingkungan dan masyarakat," kata dia.
Dengan adanya tindakan tegas ini, Polres Bungo berharap dapat mengurangi dampak negatif dari aktivitas PETI, termasuk kerusakan lingkungan dan ancaman terhadap kehidupan masyarakat sekitar.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: