Suku Anak Dalam Berharap Bantuan dari Pemerintah Dibagikan Secara Merata

Suku Anak Dalam Berharap Bantuan dari Pemerintah Dibagikan Secara Merata

Lokakarya yang dilakukan untuk Orang Rimba.-ist/jambi-independent.co.idr-

BACA JUGA:Anda Pasti Tak Menyangka! 5 Hal Ini Sebaiknya Jangan Dicari di Google, Apa saja?

Baik melalui dana desa yang sudah disalurkan pemerintah ke tiap-tiap desa maupun anggaran lain di masing-masing pemerintah daerah berbentuk dana afirmasi. 

Menurut Bito, pemberdayaan masyarakat ini sudah berjalan, namun masih tetap dibutuhkan kolaborasi dan dukungan bersama.  

"Pemberdayaan mayarakat adat  Orang Rimba, sebagaimana yang dilakukan kawan-kawan Warsi di Kabupaten Merangin merupakan sebuah wujud praktik baik, tidak hanya memfasilitasi Orang Rimba, namun juga memfasilitasi pemerintah desa untuk ikut serta memberdayakan Orang Rimba," kata dia. 

Menurutnya, pola ini perlu diperkuat melalui dukungan dari Pemerintah, Pemda Provinsi maupun Pemda Kabupaten. 

BACA JUGA:Pemberian Amnesti untuk Pengguna Narkoba: Komitmen Pemerintah Menegakkan Aturan Ketat

BACA JUGA:Rupanya Ini Penyebab Masih Mengantuk Padahal Sudah Ngopi!

Untuk itulah memalui lokakarya ini tercapai sejumlah kesepakatan penting, diantaranya terbangun saling pemahaman bahwa Orang Rimba di Kabupaten Merangin adalah kelompok marginal yang harus mendapatkan perhatian dan dukungan dari pemerintah daerah Kabupaten Merangin. 

Untuk itu perlu kebijakan afirmasi untuk kelompok Orang Rimba dalam rangka mewujudkan pembangunan daerah yang inklusif di Kabupaten Merangin. 

“Sepakat untuk membentuk tim perumus kebijakan afirmasi untuk kelompok Orang Rimba yang melibatkan multi pihak, dan membentuk Forum Koordinasi lintas OPD dan Organisasi Masyarakat Sipil (OMS) atau Forum Pokja KAT untuk memperkuat koordinasi pemberdayaan Orang Rimba,” demikian bunyi berita acara kesepakatan yang ditandai oleh para pihak, diantaranya OPD di Kabupaten Merangin, NGO dan juga para pihak yang terlibat aktif dalam upaya pemberdayaan Orang Rimba. 

Robert Aritonang Program Manager KKI WARSI menyambut baik, kesepakatan bersama ini, berharap dengan dukungan afirmasi ini dapat mengintegrasikan Orang Rimba dalam sistem layanan umum.

BACA JUGA:Skema Baru Subsidi Energi 2025: Mengandalkan Data Tunggal BPS

BACA JUGA:Lolos ke Semifinal WTF 2024, Begini Strategi Rahasia Jonatan Christie Taklukkan Kunlavut

 “Kita berharap dengan kebijakan afirmasi untuk mendukung sistem layanan yang bekerja untuk melayani kebutuhan dasar Orang Rimba, karena jika Orang Rimba tidak masuk dalam sistem umum ini, maka mereka bisa membahayakan diri sendiri atau pihak lain seperti contoh Orang Rimba mengambil hasil tanaman milik warga, mengemis, dan tindakan lain yang menurut pandangan umum sebagai tindakan kriminal,” tegas Robert.

Kebijakan afirmasi yang difokuskan pada pemberdayaan Suku Anak Dalam atau Orang Rimba ini menurut Sekda Kabupaten Merangin, Fajarman,  merupakan bentuk apresiasi bagi desa-desa yang telah memberikan dukungan untuk pemberdayaan bagi kelompok Suku Anak Dalam atau Orang Rimba. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: