Skema Baru Subsidi Energi 2025: Mengandalkan Data Tunggal BPS

Skema Baru Subsidi Energi 2025: Mengandalkan Data Tunggal BPS

Ilustrasi pengisian BBM-Freepik/jambi-independent.co.id-Freepik.com

JAMBI-INDEPENDENT.CO.ID - Pemerintah Indonesia akan mengimplementasikan skema baru penyaluran subsidi energi pada 2025, yang mencakup subsidi BBM dan listrik.

Direktur Jenderal Anggaran Kementerian Keuangan, Isa Rachmatarwata, mengungkapkan bahwa data penyaluran subsidi akan didasarkan pada basis data tunggal dari Badan Pusat Statistik (BPS).

Data tersebut akan mengintegrasikan informasi dari berbagai sumber, termasuk Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) Kementerian Sosial, Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional (BKKBN), PLN, dan Pertamina.

Isa menegaskan bahwa proses integrasi data oleh BPS masih berjalan, sehingga belum tersedia rincian jumlah penerima subsidi maupun alokasi anggaran yang akan dibutuhkan. Data ini diharapkan menjadi dasar dalam menetapkan program subsidi langsung seperti BLT dan lainnya.

"Saat ini, BPS sedang kerja terutama untuk bikin data base tunggal mengenai penduduk Indonesia sesuai dengan tingkat kemiskinan dan sebagainya," kata Direktur Jenderal Anggaran Kementerian Keuangan Isa Rachmatarwata di Kantor Pusat Kementerian Keuangan, Jakarta, Rabu 11 Desember 2024.

Keputusan resmi terkait skema subsidi baru akan diumumkan setelah Rapat Terbatas (Ratas) dengan Presiden Prabowo Subianto pada awal tahun 2025.

Menteri ESDM, Bahlil Lahadalia, menyatakan bahwa kajian teknis pemberian subsidi telah selesai dan menunggu persetujuan akhir dari pemerintah.

"Kalau ditanya tentang itu (subsidi BBM) menyangkut dengan metode subsidi sudah rampung yang insya Allah akan diputuskan dalam waktu dekat lewat ratas dan setelah diputuskan ratas baru kami umumkan. Yang jelas mencari jalan untuk kebaikan semua," ungkapnya saat ditemui usai menghadiri Rapat Koordinasi Investasi 2024 di Jakarta, Rabu 11 Desember 2024.

"2025, Insyaallah," ungkap Bahlil saat ditanya kapan perkiraan ratas dan pengumumannya.

Langkah ini mencerminkan upaya pemerintah dalam memperbaiki akurasi penyaluran subsidi agar lebih tepat sasaran, sekaligus menekan pemborosan anggaran.

Skema subsidi yang akan diubah juga mempertimbangkan aspek kesejahteraan masyarakat, terutama untuk kelompok rentan dan usaha kecil.

Dengan pendekatan berbasis data tunggal, program subsidi energi diharapkan lebih efektif dalam menjawab kebutuhan masyarakat, sekaligus mendukung pengelolaan fiskal yang berkelanjutan.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: