Suku Anak Dalam Berharap Bantuan dari Pemerintah Dibagikan Secara Merata

Suku Anak Dalam Berharap Bantuan dari Pemerintah Dibagikan Secara Merata

Lokakarya yang dilakukan untuk Orang Rimba.-ist/jambi-independent.co.idr-

Desa-desa ini telah berupaya menyediakan ruang bagi integrasi sosial Orang Rimba dan mendukung upaya pemberdayaan mereka, baik melalui dukungan pemenuhan layanan dasar, pelatihan keterampilan, maupun akses terhadap layanan kesehatan. 

Namun, keterbatasan dana desa sering kali menjadi hambatan signifikan dalam mewujudkan program pemberdayaan yang berkelanjutan, serta dapat menyentuk seluruh aspek untuk menumbuhkan keberdayaan Orang Rimba menghadapi tantangan kehidupan. 

BACA JUGA:Mengenal Film Pirates of the Caribbean: Ikon Petualangan Lautan

BACA JUGA:Jangan Sampai Salah! Ini Tips Memberi Tahu Bahwa Rekan Kerja Memiliki Bau Badan

Mengatasi tantangan tersebut, diperlukan dukungan multi pihak, termasuk dari pemerintah kabupaten, sektor swasta, dan masyarakat sipil. 

Kolaborasi lintas sektor ini sangat penting, mengingat kompleksitas persoalan yang dihadapi Orang Rimba tidak dapat diselesaikan hanya dengan upaya desa saja. 

Kebijakan afirmasi dalam hal ini melalui pengalokasian dana khusus dari pemerintah Kabupaten Merangin hingga Pemerintah pusat menjadi peluang strategis. 

Ayep, Kepala Desa Pelakar Jaya menyampaikan pengalaman praktek baik dalam mendukung pemberdayaan Orang Rimba di Desa Pelakar Jaya. 

BACA JUGA:Sering Malas! Berikut 7 Strategi Mengatasi Kemalasan di Jamin Ampuh Loh!

BACA JUGA:Dua Pajak Tambahan untuk Kendaraan Bermotor Berlaku Januari 2025: Apa Dampaknya?

“Kami telah melibatkan orang rimba dalam pembangunan desa, namun hal ini belum cukup karena keterbatasan anggaran desa, sehingga akan lebih optimal jika ada penguatan dukungan afirmasi untuk mendukung desa-desa yang ada Orang Rimbanya,” ungkap Ayep. 

Merespon isu tersebut,  Dinas Sosial PPPA Kabupaten Merangin, KKI WARSI serta dukungan Kementrian Desa melalui Lokakarya Dukungan Kebijakan Bagi Kelompok Rentan Dan Marginal Dalam Pembangunan Daerah Yang Inklusif, sepakat untuk adanya kebijakan afirmasi untuk kelompok Orang Rimba.

Ini dalam rangka mewujudkan pembangunan daerah yang inklusif di Kabupaten Merangin. Lokakarya ini diikui oleh OPD terkait di Kabupaten Merangin, Camat, kepala desa, lembaga pendamping dan  Orang Rimba. 

Dalam Lokakarya yang berlangsung 11-12 Desember 2024 di Kota Bangko itu Bito Wikantosa, Staf Ahli Kemendesa Bidang Kemasyarakatan dan Pembangunan yang hadir secara online menyebutkan seluruh masyarakat yang sudah memiliki NIK bisa mengakses dan masuk ke program pemerintah. 

BACA JUGA:Ini 5 Alasan Kenapa Kulkas Mengeluarkan Bau Tak Sedap, Meski Tak Ada Makanan Busuk!

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: