Dilimpahkan ke Kejati Jambi, Ko Apex Ditahan di Lapas Kelas IIA Jambi 20 Hari ke Depan
Ko Apex saat menandatangani berkas.-ist/jambi-independent.co.id-
BACA JUGA:Telkomsel Luncurkan #SurpriseDeal Nelpon, Hadirkan Pengalaman Berkomunikasi yang Mudah dan Hemat
"Dibebaskan malam tadi (Minggu, 11 Agustus 2024),"ujarnya saat dikonfirmasi, Senin 12 Agustus 2024.
Andri menambahkan proses penyidikan kasus Ko apex masih tetap berlanjut dan penyidik masih memenuhi bukti-bukti dalam kasus pemalsuan surat atau dokumen dan penggelapan dalam jabatan PT Sinar Bintang Samudera (SBS) untuk naik ke tahap selanjutnya.
"Proses penyidikan tetap berlanjut," tandasnya.
Diberitakan sebelumnya, Dinar Miswari atau yang lebih dikenal dengan nama Dinar Candy datang memenuhi panggilan penyidik Subdit I Kamneg Ditreskrimum Polda Jambi, pada Rabu, 31 Juli 2024.
BACA JUGA:Partai Gerindra Provinsi Jambi Serahkan SK B1KWK untuk Pasangan H Abdul Rahman-Guntur
BACA JUGA:PLN Gelar Kompetisi Light Your Green Action 2024, Jaring Inovasi Hijau Cegah Krisis Iklim
Dinar Candy menjalani pemeriksaan di ruangan penyidik Subdit Kamneg I selama kurang lebih 5 jam, mulai pukul 10.20 WIB sampai dengan 15.30 WIB.
Dinar Candy yang merupakan kekasih Affandi Susilo alias Ko Apex, diperiksa penyidik sebagai saksi berkaitan dengan kapal dan tugboat yang digelapkan oleh Ko Apex.
Saat diwawancarai oleh awak media usai menjalani pemeriksaan, Dinar Candy mengatakan bahwa dirinya mendapatkan 20 pertanyaan dari penyidik.
“Iya tadi ada 20 pertanyaan, kayak kedekatan sama Ko Apex sudah berapa lama, terus tau bisnisnya enggak gitu,” kata dia.
BACA JUGA:BREAKING NEWS: Bukan ke Budi, Partai Golkar Beri Dukungan ke Maulana Maju di Pilwako Jambi 2024
Dinar Candy mengatakan bahwa dirinya tidak tahu detail bisnis Ko Apex. Dirinya mengaku hanya mengetahui bahwa Ko Apex merupakan pengusaha tongkang.
“Ditanya tentang kedekatan dengan Ko Apex, tau perusahaan ya, apakah mengenal si pelapor,” sebutnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: